Aksi Bejat Warga Lumajang

Sugeng, Sang Predator Anak Kandung Miliki 5 Istri

Penulis : lumajangsatu.com -
Sugeng, Sang Predator Anak Kandung Miliki 5 Istri
Sugeng, bapak bejat saat di intrgogasi Kapolres Lumajang AKBP DR. Arsal Sahban SIK

Lumajang (lumajangsatu.com) - Akasi bejat bapak yang memperkosa anaknya ternyata memiliki 5 istri. Sugeng Slamet (44) warga Sumbermujur Kecamatan Candipuro tega memperkosa anaknya sendiri sebut saja Mawar (20) selama 5 tahun.

Korban diperkosa pertama kali sejak berumur 16 tahun, hingga berlanjut sampai korban berumur 20 tahun. Korban akhirnya melapor kepada polisi, setelah diajak ke hotel oleh sang bapak bejat untuk melayani nafsu birahinya.

BACA JUGA : 

 

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang sangat prihatin atas kejadian tersebut. Sebagai seorang bapak, seharunya mengarahkan dan melindungi anaknya bukan malah menjadi predator bagi anaknya sendiri.

"Pelaku ini ternyata memiliki 5 istri dan memiliki empat anak dari istri pertama hingga istri ke empatnya. Korban adalah anak kedua dari pelaku," jelas Arsal, Rabu (31/07/2019).

Sugeng saat diwawancarai mengaku memakai obat kuat agar senjatanya bisa berdiri. Bahkan, pelaku juga memberi korban pil KB agar tidak hamil. Pelaku juga mengancam korban agar tidak melapor kepada siapapun. "Saya khilaf pak," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.