Masuk Laporan Polisi
Kasus Pencemaran Nama Baik Basuki VS Bupati Berawal dari YouTube LUMAJANGTV
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus pelaporan Bupati Lumajang oleh advokat Basuki Rakhmad atas dugaan pencemaran nama baik semakin panas. Hal itu menyusul pernyataan Bupati Thoriqul Haq, yang meminta pihak pelapor tidak mencabut laporannya.
Abdul Rohim, kuasa hukum Basuki Rakhmad menceritakan kepada Lumajangsatu.com awal mula munculnya laporan tersebut. Basuki Rakhmad saat itu mendampingi warga Gondoruso bertemu Bupati Lumajang yang merasa dirugikan atas pembuatan jalan tambang.
Namun, karena cak Thoriq ingin berkomunikasi langsung dengan warga dan tidak ingin ada perantara, sehingga pihak yang tidak berkepentingan diminta keluar. Basuki Rakhmad selaku pendamping warga Gondoruso kemudian keluar dari forum pertemuan itu.
Tidak ada masalah yang muncul dari pertemuan cak Thoriq dengan warga Gondoruso. Masalah kemudian muncul saat ada video yang diunggah oleh akun youtube LUMAJANGTV dan menjadi viral serta banyak yang menyebarkan di media sosial.
Dalam video rekaman itu ada beberapa ucapan Bupati Lumajang yang dianggap mencemarkan nama baik Basuki Rakhmad selaku advokat. Dari video tersebut kemudian timbul laporan kepada polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
"Awalnya pak Basuki tidak ada masalah dan tidak mempermasalahkan dirinya diminta keluar, namun masalah ini muncul ketika ada video yang viral yang memuat tentang pertemuan warga dengan pak Bupati," jelas Rohim, Rabu (07/08/2018).
Karena merasa dicemarakan nama baiknya, maka Basuki Rakhmad didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan bupati ke polisi. Cak Thoriq kemudian memberikan pernyataan dan meminta agar laporan itu tidak dicebut, agar bisa diketahui siapa yang bohong dan siapa yang mencemarkan nama baik.
Saat menggelar rilis kepada sejumlah media, cak Thoriq menyatakan akun youtube LUMAJANGTV bukan miliknya secara pribadi atau akun resmi Pemkab Lumajang. Youtube LUMAJANGTV adalah akun milik youtuber yang ikut menyebarkan informasi tentang Lumajang.
"LUMAJANGTV bukan milik saya secara pribadi atau akun resmi Pemkab Lumajang," pungkas cak Thoriq.(Yd/red)
Editor : Redaksi