Kejaksaan Negeri Lumajang

Rifki, Oknum Jaksa Lumajang Terlibat Pesta Sabu Dalam Proses Pemecatan

Penulis : lumajangsatu.com -
Rifki, Oknum Jaksa Lumajang Terlibat Pesta Sabu Dalam Proses Pemecatan
Rifki Firmansyah, oknum jaksa Lumajang tertangkap pesta sabu-sabu

Lumajang (lumajangsatu.com) - Rifki Firmansyah, SH dengan NRP 60477162 tercatat sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Lumajang dengan pangkat pratama. Selasa (13/08) sekitar pukul 19.20 wib oknum tersebut ditangkap oleh tim cobra narkoba Polres Lumajang karena pesta sabu-sabu bersama dengan dua rekannya.

Widya Jaya Purwati SH, Kaur Tata Usaha dan Kepegawaian Kejaksaan Negeri Lumajang menyatakan bahwa Rifki Firmasyah sudah tidak masuk selama 1 tahun. Sehingga yang bersangkutan diperiksa dibagian pengawasan karena indisipliner tidak pernah melakukan tugasnya sebagai jaksa.

BACA JUGA : 

"Kalau kasusnya pak Rifki karena tidak masuk kantor selama 1 tahun sehingga diperiksa di pengawasan," ujar Widya, Kamis (15/08/2019).

Informasinya, Rifki Firmansyah sudah proses pemecatan oleh Kejaksaan Agung. Namun, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Lumajang masih belum menerima surat resminya. "Sementara ini informasi yang kita dengar di Kejaksaan Tinggi memang sudah dipecat," tuturnya.

Ferdy Siswandana SH,. MH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang amat terkejut dengan penangkapan salah satu oknum jaksa Lumajang karena trlibat sabu. Kejaksaan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian, apakah yang bersangkutan hanya sebagai pengguna atau terlibat dalam kasus lain.

"Kami amat terkejut, karena kasus ini pasti akan mencoreng nama baik Kejaksaan Negeri Lumajang. Saudara Rifki ini juga dalam proses pengajuan pemecatan karena sejumlah pelanggaran," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.