Penertiban Penyakit Masyarakat

PSK Bebekan Nangis Girab - girab Takut Ketahuan Tonggoe Saat Diamankan

Penulis : lumajangsatu.com -
PSK Bebekan Nangis Girab - girab Takut Ketahuan Tonggoe Saat Diamankan
PSK Diamankan di Kadispol PP Lumajang.

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Lumajang menggelar razia penyakit masyarakat dengan sasaran wanita pekerja seks komersial atau PSK. Sejumlah PSK menangis histeris saat ditangkap.

Seorang wanita menangis histeris dan meronta- ronta saat diamankan petugas Satpol PP di kawasan bebek-bebekan Desa Kabuaran Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang. Wanita ini membantah dirinya seorang PSK.

BACA JUGA : Satu dari 9 PSK Bebekan Diamankan Satpol PP Saat Lagi Asyik Kuda - kudaan

"Saya hanyalah penjual kopi, bukan seorang PSK pak" ujar Sinta nama samarannya, sambil menitihkan air mata.

Namun, petugas tidak mau terkecoh sekarang masih dalam pemeriksaan lantaran dia tidak membawa KTP. Diduga dia takut diketahui tetangganya dan warga Lumajang pada umumnya.

Selain menyasar wanita PSK, petugas Satpol PP Kota Lumajang juga menjaring sejumlah pria hidung belang beserta Penjual kopi yang mangakal di sekitar tempat tersebut.

" Total 11 orang, 3 orang mengaku sebagai penjual kopi, 2 orang laki laki pembeli. Sisanya masih abu'' Kata Didik BS Kabid Gakda Disatpol PP. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).