Masih AKtif Beroperasi

Satpol PP Jaring 5 PSK dan 1 Lelaki Hidung Belang di Bebekan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Satpol PP Jaring 5 PSK dan 1 Lelaki Hidung Belang di Bebekan Lumajang
5 PSK, 1 pelanggan dan 4 pemilik rumah diamankan Satpol PP Lumajang

Kunir - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia eks lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran Kecamatan Kunir. Petugas mengamankan 5 perempuan diduga Pekerja Sek Komersial (PSK) dan satu laki-laki diduga pelanggan inisial SPR (56) warga asal Desa Jatiroto.

Satpol PP juga mengamanakan 4 orang pemilik rumah terdiri dari 3 wanita dan 1 laki-laki. Eks lokalisasi Bebekan ada 8 rumah, namun saat dirazia hanya 4 rumah saja yang masih menyedikan jasa esek-esek bagi lelaki hidung belang.

"Kita amankan 5 psk, 1 pelanggan dan 4 pemilik rumah," ujar Mattali Bilogo, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis (14/01/2021).

Usai dilakukan pendataan, para PSK, pemilik rumah dari pelanggan akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan. Setelah itu, akan diserakah ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Satpol PP akan terus melakukan razia penyakit masyarakat dengan menyisir eks lokalisasi yang disinyalir masih menyeidiakan jasa bagi lelaki hidung belang. "Kita akan terus lakukan razia rutin eks lokalisasi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.