Sekwan Masih Surati Parpol

Nama Pimpinan DPRD Lumajang Belum Dibuatkan ?

Penulis : lumajangsatu.com -
Nama Pimpinan DPRD Lumajang Belum Dibuatkan ?
Papan Nama Daftar Hadir Pimpinan DPRD Lumajang Belum dibuatkan. Masih Manual dan belum digital.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sekretariatan DPRD Lumajang belum membuat papan nama bagi pimpinan legislatif kota Pisang. Pasalnya, pimpinan DPRD dan alat kelengkapan dewan belum definitif.

"Maaf mas, masih belum dibuatkan nunggu pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan terisi," kata Sekretaris DPRD Lumajang, Sutariyono ditemui lumajangsatu.com, Senin (26/8/2019).

Menurutnya, saat ini pimpinan DPRD Sementara masih melakukan tahapan untuk mengisi pimpinan definitif yang diajukan oleh parpol dengan suara tertinggi dan anggota dewan terbanyak.

"Kami sudah diperintahkan ketua dewan sementara untuk segera menyurati," paparnya.

Saat ditanya kapan ada jawaban dari parpol atau batasan jawaban, Sutariyono belum memastikan.

"Semoga secepatnya," jelasnya.

Anggota DPRD Lumajang belum mengantor normal di gedung wakil rakyat. Pasalnya, komunikasi politik untuk alat kelengkapan dewan masih terus terjadi antar parpol. (ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).