Ada Dugaan Pelanggaran Perbup Pilkades

Merasa Dirugikan Panitia Pilkades Dawuhan Lor, Irawan Ngadu ke Bupati Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Merasa Dirugikan Panitia Pilkades Dawuhan Lor, Irawan Ngadu ke Bupati Lumajang
Irawan Salah satu Kandidat Bacakades Dawuhan Lor .

Lumajang (lumajangsatu.com) - Irawan Yudi Pryanto salah salah bakal calon kepala Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono meradang setelah dinyatakan tidak lolos adminitrasi oleh Penitian Pilkades Setempat.

Dia menuding Panitia melanggar Perbup No. 45 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lumajang Nomer 23 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa sebagai mana diubah dengan peraturan daerahh Lumajang nomer 15 tahun 2018.

"Akibat pelanggaran terhadap perbup tersebut, saya dianggap tidak memenuhi persyaratan sebagai Bakal Calon Kepala Desa yang mendaftar sesuai dengan ketentuan berlaku," ujar Irawan ditemui wartawan, Senin(9/9/2019).

Dia menuding Panitia Pilkades di Dawuhan Lor melanggar Perbup mengenai persyaratan legilisir ijasah dari rangkap 3 menjadi rangkap 8.

"Jadi saya kehabisan waktu untuk memenuhi adanya perubahan persyaratan yang tidak seusai perbup," ungkapnya.

Irawan juga dibatas waktu pendaftaran datang ke Panitian Pilkades, ternyata oleh panitia yakni Kusnadar kekurangan berkas surat keterangan tidak pernnah menjabat kepala desa tiga kali berturut-tutut.

"Saya ini belum menjabat kok dimintai seperti, tapi tak urus. Tapi ada panitia pilkades saat itu menyampaikan kekurangan berkas legilisir ijasah," jelasnya.

Karena waktu pendafataran masih ada waktu, Irawan mengurus ke kecamatan. Kemudian dilanjutkan sekolah SD untuk legalisir.

"Ternyata Kaseknya masih diluar, nunggu sampai jam 2 siang. semua dapat legalisir dan Keterangan kecamatan, pendaftaran ditutup," ungkapnya.

Dirinya meminta keadilan ke Bupati Lumajang dengan membuat surat pengaduan. Terkait kebijakan dari Panitian Pilkades Dawuhan lor tidak sesuai dengan perbup. (ls/red)

Editor : Redaksi

28 Oktober 1928

Reaktualisasi Sumpah Pemuda di Era Kemerdekaan

Lumajang - Di tengah gemuruh suara kebangkitan generasi muda yang bersemangat, terbayang kembali momen bersejarah yang mengubah arah perjalanan bangsa ini. Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928. Dalam suasana yang penuh tekad, para pemuda dari berbagai suku, agama, dan latar belakang bersatu untuk mengangkat panji persatuan, menegaskan bahwa meski berbeda, mereka adalah satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa: Indonesia.

Digelar di BKD Jatim

Calon Kepala Dinas di Lumajang Mulai Diuji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

Lumajang - Sebanyak 27 peserta calon pejabat pimpinan tinggi pratama Kabupaten Lumajang tengah menjalani tahap seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural di Unit Pelayanan Administrasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Rabu (6/11/2024). Seleksi tersebut diadakan untuk menjaring calon pimpinan perangkat daerah (PD) yang akan membawa arah pembangunan Kabupaten Lumajang ke tingkat yang lebih baik.