Pilkades Lumajang
Ada Protes, Tahapan Pilkades Dawuhan Lor Jalan Terus
Lumajang (lumajangsatu.com) - Proses Pilkades Serentak 158 Desa Kabupaten Lumajang 2019 tidak boleh berhenti. Jika tidak ada kepuasan dari warga yang merasa dirugikan, maka bisa menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan haknya.
Salah satu Pilkades yang ada protes dari warga adalah Desa Dawuhan Lor. Namun, panitia, mulai dari Desa, Kecamatan hingga Kabupaten sudah memutuskan jika pendafaftaran calon kades telah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup).
"Jika dari tim mas Irawan memiliki kajian dan menempuh jalur hukum, ya monggo," ujar Samsul Arifin, Plt Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Selasa (24/09/2019).
Aturannya sudah jelas, pendaftaran ditutup pada pukul 14.00 wib dan semua warga yang mendaftar lebih dari jam yang telah ditentukan akan ditolak. Tidak hanya di Dawuhan Lor saja, di Desa Dorogowok incumbent yang mendaftar ditolak, karena persyaratannya tidak lengkap pada saat mendaftar sebelum pukul 14.00 wib.
"Tidak hanya di Dawuhan Lor saja, di Dorogowok calon incumbent juga ditolak oleh Panitia Pilkades karena keterlambatan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitkan, puluhan warga dari Dawuhan Lor melakukan demo ke Pemkab Lumajang. Bupati dan Wakil Bupati juga sudah menemui para pendemo dan menyatakan bahwa jika tidak puas, maka ada mekanismenya melalui jalur hukum.(Yd/red)
Editor : Redaksi