Penyidikan Kasus Investasi Bodong
Tim Cobra Geledah Rumah Gita Hartanto Amoeba Qnet Temukan Uang Rp. 130 Juta
Lumajang (Lumajangsatu.com) - Selama 2 jam lamanya Tim Cobra Polres Lumajang menggrebek rumah Managing Director PT. Amoeba Internasional Gita Hartanto alias Tobing, berada di Jl. Argo Wilis Kecamatan Semen Kabupaten Kediri pada Kamis (3/10/2019) sore. Sejumlah barang bukti termasuk uang sebesar Rp. 130 juta turut diamankan.
Kasus money games dengan mekanisme menggunakan sistem skema piramida, dijalankan direksi PT Amoeba International bernama MK (48). Setelah dilakukan penyelidikan, berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan skema piramida.
Kasus kini ditangani Polres Lumajang ini, kemudian memanggil tiga bersaudara memegang usaha Qnet ini. Masing-masing Gita Hartanto alias Tobing, Deni Hartoyo dan Tri Hartono, dihadirkan sebagai saksi. Namun didapat keterangan jika mereka sakit, dan saat ini menjalani perawatan medis di RS. Pantai Hospital Kuala Lumpur Malaysia.
AKP Hasran Kasatreskrim Lumajang menyatakan polisi masih memiliki satu kali kesempatan untuk melakukan pemanggilan.
“Semua kita datangi dan kita amankan seluruh barang bukti termasuk yang berada di bawah tanah milik Pak Tobing. Karena hasil dari kegiatan ini dinikmati mereka bertiga,” jelas Hasran Cobra disela-sela penyitaan barang bukti. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi