Kembali Terbakar

Petugas Berupaya Keras Padamkan Api di Kawasan Wisata B 29

Penulis : lumajangsatu.com -
Petugas Berupaya Keras Padamkan Api di Kawasan Wisata B 29
Petugas gabungan berupaya keras padamkan api di kawasan B 29

Lumajang (lumajangsatu.com) - 30 petugas lebih dikerahkan untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan di kawasan B 29 Desa Argosari. Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan relawan berupaya menjinakan api dengan alat seadanya.

Wawan Hadi Siswoyo, Kabid Kesiapsigaan dan Logistik BPBD Lumajang menyatakan petugas kesulitan melakukan pemadaman karena angin kencang dan tidak beraturan. Kondisi kebakaran juga jauh dari sumber mata air.

"Kita berupaya untuk melakukan pemadaman mas, angin kencang dan tidak beraturan, api sangat sulit dikendalikan," tutur Wawan, Rabu (23/10/2019).

Kebakaran semak-semak dengan cepat menghanguskan hektaran lahan. Namun, api masih belum mengarah ke lahan pertanian dan tidak mengganggu aktifitas wisatawan yang datang ke B 29.

Meski demikian, BPBD meminta wisatawan tetap waspada karena kebakaran bisa saja mendekati jalur wisata. Petugas akan terus memantau pergerakan api sambil berusaha untuk melakukan pemadaman.

"Belum mengganggu pertanian dan pengunjung wisata B 29. Namun kita tetap minta pengunjung tetap waspada," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.