Himpitan Ekonomi

Suami Meninggal Janda 1 Anak Warga Lumajang Jualan Sabu-sabu

Penulis : lumajangsatu.com -
Suami Meninggal Janda 1 Anak Warga Lumajang Jualan Sabu-sabu
Nurul Farida, jadi penjual sabu-sabu mengaku karena himpitan ekonomi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Lagi-lagi persoalan himpitan ekonomi menjadi masalah utama rakya kecil untuk mencari uang, segala hal cara dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Seperti yang dialami Nurul Farida (27), Dusun Krajan Desa Ledok Tempuro Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang diamankan polisi karena menjual sabu-sabu.

Terhitung sejak 40 hari kematian suaminya dia berprofesi sebagai pengedar sabu-sabu. Nurul ingin kerja selain menjual barang haram itu namun dilarang oleh anaknya, lantaran tak ingin ditinggal.

"Saya terpaksa menjual narkoba lantaran butuh uang untuk menyambung hidup," Kata Nurul ibu satu anak itu, saat Tim Cobra Polres Lumajang olah TKP Kamis (24/10/2019).

Polisi mengamankan pelaku saat tengah menunggu calon pembelinya. Sesuai laporan warga, polisi bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP). Saat akan digeledah, pelaku sempat membuang sebagian barang buktinya ke tanah untuk menghilangkan pemeriksaan petugas.

Namun sebagian lagi ditemukan di saku celananya. Kepemilikan 5,04 gram sabu yang berusaha disembunyikan dalam lembaran plastik hitam dan ada juga yang dibungkus rapat dengan lakban agar dapat mengelabuhi petugas. Dari hasil penyelidikan, pelaku kerap menjual sabu di lingkungan sekitar untuk menambah uang saku dan kebutuhan hidupnya. Dalam satu paket sabu, Nurul mendapat keuntungan sebesar Rp 100.000.

"Jadi setiap paket sabu, keuntungan yang diperoleh Rp 100.000 Lantaran terdesak himpitan ekonomi, pelaku terpaksa nekat menjual narkoba dan mengesampingkan jerat hukum yang akan diterimanya," terang AKBP Arsal Sahban Kapolres Lumajang.

Saat ini polisi masih akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang bersangkutan. Belum diketahui lebih barang tersebut dia dapatkan. "Masih kita dalami untuk mendapatkan asal muasal barang haram yang diedarkan pelaku. Jika menemukan orangnya, tentunya akan dikembangkan dan mengamankan langsung," pungkas Arsal.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.