Cetak Generasi Qur'ani

Siswi MIT Assunniyyah Juara Tahfidz MTQ Kecamatan Tempeh

Penulis : lumajangsatu.com -
Siswi MIT Assunniyyah Juara Tahfidz MTQ Kecamatan Tempeh
Siswi-siswi MIT Assunniyyah Sumberjati Kecamatan Tempeh

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dua siswa-siswi MI Terpadu Assunniyyah Sumberjati berhasil maraih juara MTQ Kecamatan Tempeh. Masfufah Qiramin Bararah juara 1 tahfidz putri dan Aditya Farisqi juara 2 tahfidz putra.

"Alhamdulillah, dua siswa-siswi kami bisa juara di MTQ Kecamatan Tempeh tahun 2019," ujar Hasan Basri, Kepala Sekolah MIT Assunniyyah, Rabu (30/10/2019).

Peserta yang diikutkan di MTQ Tempeh adalah anak didik kelas 1 dan 2. Motivasinya untuk mempersiapkan MTQ tingkat Kabupaten dan mempersiakan generasi yang qur'ani. "Yang kita kirim anak kelas 1 dan 2," paparnya.

MIT Assunniyyah semakin menfokuskan anak didiknya menjadi generasi qur'ani. Setiap lulusan MIT minimal sudah bisa hafal dua juz 29 dan 30.

Tak hanya menghafal saja, anak didik MIT juga diajarkan untuk peduli dengan linkungan dengan kegiatan jum'at sedekah. Hasilnya, kemudian disalurkan kepada warga kurang mampu sekitar sekolah.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.