Mengusut Bisnis Piramida

Polres Lumajang Tetapkan 14 Tersangka Kasus Money Game Q-Net

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Tetapkan 14 Tersangka Kasus Money Game Q-Net
Kapolres Lumajang kembali merilis tersangka baru dalam kasus Q-Net

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Reskrim Polres Lumajang telah menetapkan 14 orang tersangka terkait kasus investasi Q-Net. 14 tersangka merupakan jajaran direksi di PT Amoeba Internasional, PT QNII dan PT Wirausaha Mandiri.

Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban mengungkapkan bahwa saat ini  telah menetapkan 14 tersangka dalam tindak pidana penipuan investasi dengan pasal persangkakan yaitu penipuan, perdagangan tanpa izin, mendistribusikan barang dengan skema piramida dan mengedarkan alat kesehatan tanpa izin edar dari Kemenkes.

Sebelumnya, Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang juga telah menggeledah kantor PT Amoeba International, PT Wirausaha Mandiri dan QN International Indonesia di Jakarta. PT QNII sendiri adalah pemegang merek QNet di Indonesia.

Dari hasil penggeledahan Tim Cobra Polres Lumajang di kantor PT QN International Indonesia di Jakarta membuktikan bahwa perusahaan ini bukanlah sebuah perusahaan bonafid yang menjalankan perusahaan dengan baik. Sebagai contohnya, di websitenya dipampangkan banyak produk yang mereka jual yang meliputi barang-barang lifestyle seperti jam tangan, perhiasan, alat-alat kesehatan dan kebugaran, alat-alat perawatan dan kecantikan serta peralatan rumah yang jumlahnya ratusan item.

"Tapi kenyataannya saat kami geledah, ternyata hanya ada 12 item produk di dalam gudang PT QN International Indonesia. Luas gudangnya pun hanya 4x6 meter persegi," beber Arsal Sahban.

Lanjut Arsal, Kalau di sambungkan dengan kode etik perusahaan PT QNII, perusahaan wajib mengirim barang yang dipesan customer hari itu juga atau paling lambat keesokan harinya sudah harus dikirim. Yang jadi pertanyaan kalau produk yang ditawarkan di website tidak ada di gudang, bagaimana mereka mengirimkan produk tersebut kepada customer dalam jangka waktu sesuai yang disebut kode etik? Bahkan rata-rata korban yang diperiksa mengatakan menerima barang setelah 5 bulan, bahkan ada yang tidak mendapatkan produknya sama sekali walau sudah bayar.

Dia mengindikasikan adanya tindak pidana penipuan dalam praktik bisnis investasi skema piramida yang ditawarkan oleh para tersangka. Salah satunya, perusahaan tersebut tidak memiliki kontrak hak distribusi eksklusif dari pemilik merek.

 Berikut dafar nama-nama tersangka baru dari kasus dugaan money game.

 8 tersangka dari PT. Amoeba Internasional

1. Gita Hartanto (Dirut)

2. Tri Hartono (Direktur)

3. Moh. Karyadi (Direktur)

4. Moh. Ansori

5. Edi Yusuf

6. Kristian Ali Nafa

7. Deni Hartoyo

8. Ahmad Junaedi

5 tersangka PT. QNII 

1.Hendra Nikam (Direktur)

2. Ina Herawati Rochman  (Direktur)

3. Stevenson Carles (Dirut)

4. Tommy Santokh Sigh Bhail (Direktur)

5. T. A Ganang Rindarko (komisaris)

 PT. Wirausaha Mandiri

1. Suyanto Alias Metty (Direktur)

"Total 14 tersangka yang sudah kita tetapkan dalam kasus dugaan mney gime. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," pungkasnya.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.