Mengusut Bisnis Piramida

Polres Lumajang Tetapkan 14 Tersangka Kasus Money Game Q-Net

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Tetapkan 14 Tersangka Kasus Money Game Q-Net
Kapolres Lumajang kembali merilis tersangka baru dalam kasus Q-Net

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Reskrim Polres Lumajang telah menetapkan 14 orang tersangka terkait kasus investasi Q-Net. 14 tersangka merupakan jajaran direksi di PT Amoeba Internasional, PT QNII dan PT Wirausaha Mandiri.

Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban mengungkapkan bahwa saat ini  telah menetapkan 14 tersangka dalam tindak pidana penipuan investasi dengan pasal persangkakan yaitu penipuan, perdagangan tanpa izin, mendistribusikan barang dengan skema piramida dan mengedarkan alat kesehatan tanpa izin edar dari Kemenkes.

Sebelumnya, Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang juga telah menggeledah kantor PT Amoeba International, PT Wirausaha Mandiri dan QN International Indonesia di Jakarta. PT QNII sendiri adalah pemegang merek QNet di Indonesia.

Dari hasil penggeledahan Tim Cobra Polres Lumajang di kantor PT QN International Indonesia di Jakarta membuktikan bahwa perusahaan ini bukanlah sebuah perusahaan bonafid yang menjalankan perusahaan dengan baik. Sebagai contohnya, di websitenya dipampangkan banyak produk yang mereka jual yang meliputi barang-barang lifestyle seperti jam tangan, perhiasan, alat-alat kesehatan dan kebugaran, alat-alat perawatan dan kecantikan serta peralatan rumah yang jumlahnya ratusan item.

"Tapi kenyataannya saat kami geledah, ternyata hanya ada 12 item produk di dalam gudang PT QN International Indonesia. Luas gudangnya pun hanya 4x6 meter persegi," beber Arsal Sahban.

Lanjut Arsal, Kalau di sambungkan dengan kode etik perusahaan PT QNII, perusahaan wajib mengirim barang yang dipesan customer hari itu juga atau paling lambat keesokan harinya sudah harus dikirim. Yang jadi pertanyaan kalau produk yang ditawarkan di website tidak ada di gudang, bagaimana mereka mengirimkan produk tersebut kepada customer dalam jangka waktu sesuai yang disebut kode etik? Bahkan rata-rata korban yang diperiksa mengatakan menerima barang setelah 5 bulan, bahkan ada yang tidak mendapatkan produknya sama sekali walau sudah bayar.

Dia mengindikasikan adanya tindak pidana penipuan dalam praktik bisnis investasi skema piramida yang ditawarkan oleh para tersangka. Salah satunya, perusahaan tersebut tidak memiliki kontrak hak distribusi eksklusif dari pemilik merek.

 Berikut dafar nama-nama tersangka baru dari kasus dugaan money game.

 8 tersangka dari PT. Amoeba Internasional

1. Gita Hartanto (Dirut)

2. Tri Hartono (Direktur)

3. Moh. Karyadi (Direktur)

4. Moh. Ansori

5. Edi Yusuf

6. Kristian Ali Nafa

7. Deni Hartoyo

8. Ahmad Junaedi

5 tersangka PT. QNII 

1.Hendra Nikam (Direktur)

2. Ina Herawati Rochman  (Direktur)

3. Stevenson Carles (Dirut)

4. Tommy Santokh Sigh Bhail (Direktur)

5. T. A Ganang Rindarko (komisaris)

 PT. Wirausaha Mandiri

1. Suyanto Alias Metty (Direktur)

"Total 14 tersangka yang sudah kita tetapkan dalam kasus dugaan mney gime. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," pungkasnya.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Hindari Berita Hoax

Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Terutama menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024, semakin banyak informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa disebut sebagai informasi hoax. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita Hoaks masih menjadi persoalan serius.

Lewat Kegiatan UKW

DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang memberikan dukungan penuh atas peningkatan kapasitas dan profesionalitas wartawan di Lumajang. Hal itu terlihat dari pemberian bantuan dana hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan UKW bekerjasama dengan Unitomo sebagai lembaga pengujinya.