Grup F Liga 3 Nasional

Bambang : PSIL Tidak Mau Meremehkan dan Tetap Fight

Penulis : lumajangsatu.com -
Bambang : PSIL Tidak Mau Meremehkan dan Tetap Fight
Manajer PSIL Lumajang, Bambang HK.

Lumajang - PSIL Lumajang melakoni babak 32 besar tergabung di Grup F bersama Putra Sinar Giri Gresik, Gaspa 1958 Palopo dan PSN Ngada. Tim official tidak akan memandang remeh 3 tim yang akan dihadapi di Stadion Gelora Samudra Gresik.

"Kami tidak mau meremehkan dan tetap fight," ujar Manajer PSIL, Bambang HK pada lumajangsatu.com, Senin (9/12/2019).

Menurut dia, semua tim lolos ke 32 besar Liga 3 Nasional memiliki strategi dan pemain mumpuni. Pasalnya, harus melewati belasan pertandingan untuk bisa mencapai level Nasional.

"Kita tetap latihan untuk menyiapkan fisik," jelasnya.

Semua pemain Laskar Wirabhumi sudah ada di mess di Stadion Semeru untuk latihan rutin pagi dan sore hari. Dibawah asuhnya Misnadi Amrizal dan Assisten pelatih, Slamet Sampur serta Pelatih Kiper, Sutrisno Herlambang.

"Anak-anak terus bersemangat menyonsong liga 3 Nasional," ujarnya.

Meskipun dilanda kabar krisis dana, Skuad PSIL tetap ingin memberikan yang terbaik bagi Lumajang. (ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.