Rilis Hasil Penyidikan

Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Pasar Hewan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Pasar Hewan Lumajang
Kajari Lumajang didampingi Kasis Pidsus dan Pidum saat rilis kasus korupsi pasar hewan Jogotrunan

Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang menetapkan dua tersangka dugaan kasus korupsi proyek rehabilitasi pasar hewan Jogotrunan (pasar patok baru). Inisial YS pejabat pembuat komitmen Kepala Dinas Pasar tahun 2016 dan TYR direktur CV San Ken selaku pihak rekanan proyek.

Muhammad Kandi, Kajari Lumajang menyatakan rahabilitasi sedang/berat pasar hewan Jogotrunan berasal daru dua anggaran yakni APBD Lumajang dan Dana Alokasi Umum (DAU). Sesuai dengan pagu anggaran rehabilitasi pasar hewan mencapai Rp. 3.161.850.000.

"Kita tetapkan dua tersangka, 1 pejabat Pemkab Lumajang dan 1 tersangka dari swasta atau pihak rekanan," ujar Kandi saat menggelar rilis, Kamis (19/12/2019).

Dari serangkaian penyidikan yang dilakukan penyidik Kejaksaan ditemukan kerugian negara Rp. 541.053.025,69. Ada 9 item proyek rehabilitasi pasar hewan yang tidak dikerjakan atau kekurangan volume yang menimbulkan kerugian negara.

Para tersangka diancam dengan Undang Undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.