Lumajang - 2 tersangka kasus korupsi pasar hewan Jogotrunan Kecamatan Lumajang sudah inkrah (inkracht van gewijsde). Terakhir, tanggal 24 Maret 2021 tim jaksa
Korupsi Pasar Hewan Lumajang
Ini 9 Item Dugaan Korupsi Pekerjaan Proyek Pasar Hewan Lumajang
Lumajang - Kasus dugaan korupsi rehabiltasi pasar hewan Jogotrunan Kecamatan Lumajag menyeret dua tersangka. YS Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab dan TYR
Asisten Ekbang Pemkab Lumajang Tersandung Kasus Korupsi
Lumajang - YS alias Drs. Yos Sudarso, MM Asisten Perekonomian dan Pembangunan tersandung kasus korupsi. Dugaan korupsi terjadi saat YS menjabat sebagai Kepala
Direktur CV San Ken Menangis Saat Ditahan Kejaksaan Lumajang
Lumajang - TYR alias Tri Yani Rahayu Direktur CV San Ken yang ditetapkan tersangka dugaan korupsi langsung menangis saat hendak ditahan. Sang suami yang
2 Tersangka Korupsi Proyek Pasar Hewan Lumajang Langsung Ditahan
Lumajang - Setelah ditetapkan sebagai tersangka YS Kepala Dinas Pasar tahun 2019 dan TYR direktur CV San Ken pihak rekanan langsung memakai rompi tahanan.
Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Pasar Hewan Lumajang
Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang menetapkan dua tersangka dugaan kasus korupsi proyek rehabilitasi pasar hewan Jogotrunan (pasar patok baru). Inisial YS