Bangunan Bersejarah Indonesia

Api dari Tungku Jadi Penyebab Pabrik Teh Gucialit Lumajang Terbakar

Penulis : lumajangsatu.com -
Api dari Tungku Jadi Penyebab Pabrik Teh Gucialit Lumajang Terbakar
Pabrik Teh Gucialit Terbakar.

Lumajang - Kebakaran Pabrik Teh PTPN XII Kertowono, di Dusun Sidorukun Desa Gucialit Kecamatan Gucialit Lumajang, Senin (23/12/2019) sekitar pukul 03.00 WIB. Kebakaran tersebut diduga dari tungku penggorengan bahan dasar teh menggunakan kayu bakar.

Kepala Bidang Pencegahan Kesiapgaan dan Logistik BPBD Lumajang Wawan Hadi Siswoyo mengatakan, dugaan sementara api di duga berasal dari tungku penggorengaan bahan dasar teh yang menggunakan bahan utama kayu bakar kemudian api didalam tungku menjalar ke bangunan dan pabrik utama teh.

BACA JUGA : Pabrik Teh PTPN XII Ketrowono Gucialit Lumajang Terbakar Hebat

"Bangunan utama pabrik Teh PTPN XII Kertowono terbakar api, mesin utama penggilingan teh terbakar
,Bahan dasar teh dan produksi teh yang sudah siap di ekspor terbakar," ujarnya saat dihubungi tim Lumajangsatu via telepon.

Saat ini api masih terus menjalar kepabrik ke dua disebelah utara pabrik utama. "PMK dan TRC BPBD Kabupaten Lumajang tiba dilokasi langsung melaksanakan pemadaman namun api masih belum dapat di padamkan," terang Wawan.

Adapun kerugian yang dialami berupa materiil diperkirakaan mencapai Rp 1M lebih. Bangunan utama pabrik Teh PTPN XII Kertowono habis total terbakar api, Mesin utama penggilingan teh terbakar, Bahan dasar teh dan produksi teh yang sudah siap di ekspor terbakar. Dampak dari kebakaran tersebut arus listrik PLN di wilayah Kecamatan Gucialit, Sebagian Sukodono dan Padang padam. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).