Bila Berkunjung Saudara

Silahkan Rekam Jika Petugas TNBTS Tarik Tiket Masuk Ranu Pani

Penulis : lumajangsatu.com -
Silahkan Rekam Jika Petugas TNBTS Tarik Tiket Masuk Ranu Pani
Dok. Cak Thoriq saat berkunjung ke pos penarikan tiket di Desa Burno Kecamatan Senduro

Lumajang - Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) siap transparan menarik tiket masuk Ranu Pani Kecamatan Senduro. Jika berkunjung ke Ranu Pani ingin sambang saudara, melintas dari Lumajang-Malang maka tidak akan ditarik tiket.

Namun, bila berkunjung ke Ranu Pani dengan tujuan wisata maka harus bayar tiket. Oleh karena itu, TNBTS meminta masyarakat yang berkunjung untuk jujur, apakah berwisata atau sambang saudara atau hanya melintas.

"Jika sambang saudara ditarik tiket, silahkan rekam dan videokan siapa yang narik agar ada buktinya," ujar Puji Adi Kepala Teknis Pendapatan Negera Bukan Pajak (PNBP) Balai Besar TNBTS, Jum'at (03/01/2020).

Sempat viral protes di media sosial warga yang ditarik tiket mahal, padahal ingin berkunjung saudara juga ditanggapi oleh petugas TNBTS. Saat dicek di mobil, pengunjung tersebut membawa tikar, makanan seperti orang yang akan berwisata.

"Intinya kita minta warga jujur. Jika sambang saudara sebutkan siapa saudaranya pasti tidak akan kita tarik tiket," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.