Hasil autopsi Tim Cobra

Mayat Tanpa Kepala di Pantai Pasirian Lumajang Berkelamin Laki-laki

Penulis : lumajangsatu.com -
Mayat Tanpa Kepala di Pantai Pasirian Lumajang Berkelamin Laki-laki
Autopsi mayat tanpa kepala yang ditemukan di pantai selatan Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian

Pasirian - Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang telah melakukan olah TKP penemuan mayat di Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian. Mayat tanpa kepala dan tanpa identitas itu langsung dibawa ke RSUD dr. Haryoto untuk dilakukan autopsi guna mengetahui ciri-ciri korban Minggu, (19/01/2020).

Pengamatan umum di TKP, mayat berada ditepi pantai selatan jauh dari pemukiman warga masyarakat. Kondisi mayat saat ditemukan cenderung sudah tidak dapat dikenalin karena kepala tidak ada, kedua tangan tidak ada, kedua telapak kaki tidak ada, kaki kiri hingga lutut daging tidak ada (hanya tulang), kaki kanan masih ada daging.

"Untuk jenis kelamin diketahui laki-laki, usia berkisar 30-40 Tahun," ujar Kasat Reskrim AKP Hasran Cobra.

Ciri-ciri khusus tidak ada lantaran tidak memakai baju dan menggunakan celana pendek warna biru. Adapun penyebab kematian belum diketahui karena masih dalam penyelidikan.

"Untuk perkembangan dilaporkan menyusul dan kami akan cari keluarga korban" tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.