Cari Sebab Kematian

Tim DVI Polda Jatim Bantu Idenfikasi Mayat Tanpa Kepala Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim DVI Polda Jatim Bantu Idenfikasi Mayat Tanpa Kepala Lumajang
Mayat Tanpa Kepala masih di Kamar Jenazah RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Lumajang - Kapolres Lumajang dan Tim Forensik Bid Dokkes Polda Jatim melaksanakan indentifikasi dan pemeriksaan temuan potongan tubuh manusia tidak di kenal TKP pesisir pantai Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian. Pihaknya akan memeriksa lebih lanjut guna mengetahui penyebab mayat terdampar itu lantaran hanya menyisakan potongan tubuh Selasa, (21/01/2020).


Menurut Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Jawa Timur AKBP dr.Bambang Widiatmoko tidak mudah mengidentifikasi jenazah penumpang karena umumnya kondisi korban hanya potongan tubuh saja.

"Setelah ini akan melakukan pemeriksaan yang kita temukan" Tandasnya.

Pihaknya juga tak dapat memastikan secara langsung penyebab kematian tersebut. "Kita masih cek lagi apakah itu korban mutilasi atau dimakan ikan untuk hilangnya kepala tersebut" Tuturnya

Hasil pemeriksaan dapat diketahui untuk DNA itu tergantung laporan masyarakat dan harus ada sampel pembanding.


"Saat ini belum memeriksa jauh lagi" Tutupnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).