Bole Dangdutan Asal Kamtibmas Diperhatikan

Kapolres Lumajang AKBP Adewira Beri Himbauan Kamtibmas di Orkes Desa

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Lumajang AKBP Adewira Beri Himbauan Kamtibmas di Orkes Desa
AKBP Adewira saat memberikan himbauan kamtibmas di orkes selokbesuki - sukodono.

Lumajang- Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si naik ke atas panggung saat diselenggarakan pentas orkes dangdut di Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Sabtu, (25/01/2020).Bukan untuk menyumbangkan suara emas ataupun memberikan saweran kepada biduan, akan tetapi naiknya ke atas panggung adalah untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pengunjung kegiatan orkes yang hadir.

Dalam kesempatan itu dia mengajak kepada para penonton untuk bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban.

“Mari kita ciptakan rasa aman dan ketertiban dalam kegiatan pentas orkes ini, kami harap bagi para warga yang akan berjoget tidak melakukan hal yang melanggar hukum,” katanya saat menyampaikan himbauan.

Tak lupa Ka. Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang AKP Masykur mengingatkan kepada para penonton untuk menjaga keamanan kendaraan mereka.

“Untuk menghindari curanmor parkirkan kendaraan anda di tempat aman, kunci setir bila perlu kunci ganda,” imbuhnMiras.

Selain itu juga menghimbau agar penonton tidak mengkonsumsi minuman beralkohol atau miras.

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).