Suasana Pilkades di 60 Desa Cenderung Berjalan Aman dan Kondusif

Penulis : lumajangsatu.com -
Suasana Pilkades di 60 Desa Cenderung Berjalan Aman dan Kondusif
Doc. Agus Wadiono
Lumajang(lumajangsatu.com)- 50 anggota DPRD Kabupaten Lumajang melakukan pemantauan dan pengawsan jalannya pelaksnaan pilkades di 156 desa. Sebanyak 50 anggota DPRD dibagi menjadi lima tim sesuai dengan jumlah dapil masing-masing. "Kita bagi menjadi lima tim, sesuai dengan dapil masing-masing," ujar Achmad Jauhari, Wakil Ketua DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (18/12/2013).

Mulai dari tanggal 16 Desember DPRD sudah turun ke desa-desa untuk mengecek kesiapan pantia untuk menyelenggarakan Pilkades. Karena banyaknya desa yang menggelar pilakdes, maka seluruh anggota DPRD dilibatkan karena tidak mungkin pengawasan hanya dilakukan oleh komisi A. "Sejek hari Senin kita sudah turun ke desa-desa untuk mengecek kesiapan panitia pilkades," paparnya.

Dari pantuan yang dilakukan oleh DPRD pelaksanaan Pilakdes cenderung kondusif. Pengaman yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI sangat lauar biasa. Personel pengamanan sudah tiba didesa sehari sebelum pilkades digelar. "Pengaman sangat luar biasa oleh TNI dan Polri," jelasnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada aparat kemanan yang telah membantu terciptanya pilakdes yang aman, sehingga diharapakan bisa terpilih kepala desa yang sesuai dengan harapan masyarakat. "Kami sangat apresiasi terhdap aparat keanan yang menciptkan suasana Pilkades tetap kondusif," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).