Monitoring Kepatuhan Pajak

Komisi C DPRD Lumajang Kecewa Tak Ditemui Owner Warung Pondok Asri

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi C DPRD Lumajang Kecewa Tak Ditemui Owner Warung Pondok Asri
Komsisi C DPRD bersama BPRD saat monitoring di Warung Apung Pondok Asri Lumajang

Sukodono - Komisi C DPRD bersama Badan Pajak dan Retrubusi Daerah (BPRD) Lumajang melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke sejumlah restoran. Wakil rakyat ingin melihat kepatuhan pelaku usaha resto dalam membayar pajak dan juga penggunaan tapping box (alat monitoring pajak transaksi usaha secara online).

Saat datang ke Warung Apung Pondok Asri di jalan Sukarno-Hatta, Komisi C DPRD amat kecewa karena tidak ditemui langsung owner Pondok Asri. Perwkilan yang menemui dewan tidak tahu saat ditanyakan soal penggunaan tapping box.

"Kita sudah dua hari lalu mengirimkan surat, tapi saat kita datang ownernya tidak menemui. Kita sangat kecewa," ujar Trisno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Kamis (05/03/2020).

Komisi C DPRD akan mengagendakan kembali untuk datang ke Warung Apung Pondok Asri. Jika tetap tidak digubris, maka dewan akan memanggil pengusaha resto dan akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan sanksi. "Pajak yang dibayar hanya 4 juta setiap bulannya, padahal pondok asri selalu ramai," tuturnya.

Usai dari Pondok Asri, Komisi C melanjutkan ke warung bakso Solo. Diwarung bakso Solo Komisi C mendapati jika pengelola pernah aktif menggunakan tapping box untuk menghitung pajak restonya.

Namun, karena banyak bermunculan warung bakso dan rata-rata tidak menggunakan tapping box, akhirnya bakso Solo ikut tidak tertib. "Sebetulnya bakso Solo ini mau, asalkan semuanya mau melaksanakan," pungkas poltisi PPP itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.