Tambangku Malang

Carut Marut Tambang Pasir Lumajang Jadi Perhatian Polres

Penulis : lumajangsatu.com -
Carut Marut Tambang Pasir Lumajang Jadi Perhatian Polres
Diskusi soal penyelesaian tambang pasir yang tak berujung.

Lumajang - Terkait permasalahan penambangan pasir yang terjadi di lapangan, membuat beberapa stake
holder harus turun tangan. Menyikapi situasi tersebut, Polres Lumajang mengajak pihak terkait menggelar rapat koordinasi (rakor) guna mencari solusi agar permasalahan tambang pasir agar tidak berkembang menjadi lebih luas bertempat di Gedung Sarpras Polres Lumajang Kamis,(12/04/2020).

Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar didampingi perwakilan dari Pemkab Lumajang dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lumajang menjelaskan, permasalahan pasir  yang paling menonjol adalah tragedi Salim kancil yang terjadi beberapa tahun lalu

.Namun di tahun 2020 sekarang ini, mulai banyak permasalahan yang muncul dan menimbulkan kerugian materi dan kerugian-kerugian lainnya. Untuk itu, pada kesempatan yang baik tersebut  kapolres mengajak pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mencari jalan tengahnya.

" Untuk itu pada pagi hari ini, kami berusaha menginisiasi dengan mengadakan rapat koordinasi
mengundang seluruh stakeholder serta seluruh pemangku kepentingan yang terkait bersama-sama
mengatasi permaslahan yang ada. Karena kita ketahui bersama, permasalahan tambang pasir ini
sangat kompleks," Kata AKBP Adewira

Dari mulai tata niaga, tata perijinan hingga penegakkan hukum karena menyebabkan hampir seluruh elemen masyarakat di wilayah Lumajang mulai tingkat dasar hingga tingkat atas ikut berkecimpung dalam permasalahan tambang pasir ini.

 Kapolres berharap kepada semua yang hadir dalam undangan ini nantinya dari mulai pemerintah
Kabupaten Lumajang, Provinsi Jatim dan Polres Lumajang memberikan pandangan tentang bagaimana situasi yang sebenarnya dilapangan menurut dari kacamata masing-masing. Sehingga pada akhirnya lanjut kapolres, nanti kita ada rekomendasi yang akan kita laksanakan. Baik secara parsial diinstansi masing-masing maupun secara bersama untuk dapat mengatasi tambang ini secara komprehensif, solutif y dan bisa digunakan dalam jangka panjang.

" Kami harapkan sumbangsih pemikiran dan menyampaikan permasalahan apa adanya, Karena
kita paham situasi saat ini masih dalam tahap moratorium dari pemkab Lumajang banyak juga yang sudah mendapatkan ijin operasional dari Provinsi tapi masih belum bisa beroperasi dan juga masih lemahnya penegakkan hukum yang dilakukan Polres Lumajang" pungkasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Catur Budi Baskara, usai acara menjelaskan rapat kordinasi yang digagas oleh Kapolres Lumajang tersebut adalah untuk mencari solusi tentang carut marutnya permasalhan tambang pasir yang ada di wilayah Lumajang.

“Melalui rapat koordinasi pagi ini, diharapkan muncul pemikiran-pemikiran atau ide cemerlang
supaya dapat mengatasi situasi yang semarawut seperti sekarang ini. Selain itu, diharapkanstabilitas Kamtibmas Kabupaten Lumajang tetap aman dan kondusif,” tutupnya(ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.