Ajak Jaga Kamtibmas

Kapolres Adewira Silaturrahim dengan Pimpinan PT Mustikatama Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Adewira Silaturrahim dengan Pimpinan PT Mustikatama Lumajang
Kapolres Adewira ditemu jajaran pimpina PT Mustikatama Grup Lumajang

Sumbersuko - Kapolres Lumajang Adewira Negara Siregar SIK M,Si didampingi para pejabat utama, melaksanakan silaturahmi dengan keluarga besar PT Mustikatama Grup. H.Abdullah Iskandar (H.Sing) selaku Direktur utama PT Mustikatama menyambut kedatangan rombongan Kapolres Lumajang dengan tangan terbuka Selasa, (17/03/2020).

Kasubbaghumas Polres Lumajang IPDA Catur Budi Baskoro menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan menjalin hubungan yang baik antara pihak kepolisian dengan PT Mustikatama Grup.

"Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara Polres Lumajang dengan PT Mustikatama, selain menambah keakraban dan silaturahmi juga memberi kita rezeki serta dipanjangkan umur," tuturnya. 

Dalam silaturahmi ini, Kapolres Lumajang meminta doa restu serta dukungan kepada keluarga besar PT Mustikatama untuk dapat bersama sama menciptakan situasi aman dan kondusif. "Kita mengajak agar element pengusaha juga ikut menjaga situasi kondusif Kabupaten Lumajang," pungkasnya.(In/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.