Bareng Forkopimda

AKBP Adewira Sosialisasi Bahaya Virus Corona di Pasar Baru Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
AKBP Adewira Sosialisasi Bahaya Virus Corona di Pasar Baru Lumajang
Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara ikut sosialisasikan bahaya corona bisa menyebar dengan cepat di kerumunan orang seperti di pasar.

Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si bersama jajaran Forkopimda dan PJU Polres Lumajang melaksanakan kegiatan Sidak Pasar dan Pemberian Himbauan kepada masyarakat sekitar, khususnya para pedagang agar lebih waspada guna mencegah penyebaran virus corona/covid 19 yang sedang marak jam 06.00 Selasa, (24/03/2020).

Kapolres Lumajang berpesan agar masyarakat membatasi bepergian untuk sementara waktu. "Mohon bapak ibu lebih banyak berdiam diri di rumah, jangan banyak keluar rumah dulu, batasi bertemu dengan masyarakat dari luar daerah apalagi luar negeri, kalau ke pasar setelah dari pasar langsung kembali, makan makanan bergizi, perbanyak makan buah dan sayur, daun kelor ini bagus," himbau AKBP Adewira

Sedangkan Bupati Thoriqul Haq mengklarifikasi isu hoax mengenai penutupan pasar di Lumajang. Bupati menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan penutupan pasar, namun meski begitu ia tetap mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker dan menerapkan social distancing agar terhindar dari kemungkinan terjangkit virus corona.

"Kalau ada yang bilang pasar ditutup itu bohong , hoax, pasar tetap berjalan sebagaimana biasanya namun tetap dilakukan langkah - langkah pencegahan," ujar Bupati.

Sementara itu, Bunda Indah berpesan agar para pedagang maupun pembeli di pasar agar tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Ia juga menjelaskan bagaimana etika batuk dan bersin ketika berada di tempat umum.

Wakil Bupati meminta agar masyarakat tidak menggunakan telapak tangan untuk menutupi namun menggunakan tisu atau siku tangan dalam apabila batuk atau bersin.

"Jaga kebersihan, sesering mungkin cuci tangan, begitu dari pasar langsung cuci tangan, ganti baju kalau perlu mandi, jangan lupa kalau sholat berdoa supaya masyarakat dihindari dari virus corona dan segala penyakit," pesannya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.