Lakukan Aturan Ketat

Cegah Corona Ponpes Miftahul Ulum Bakid Lumajang Terapkan Lockdown

Penulis : lumajangsatu.com -
Cegah Corona Ponpes Miftahul Ulum Bakid Lumajang Terapkan Lockdown
Santri Ponpes Miful Bakid memberikan semangat agar orang tuanya tetap dirumah saja selama penanganan virus Corona

Jatiroto - Antisipasi masuknya virus Corona (Covid-19) pengurus Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuputih Kidul menerapkan aturan ketat (lockdown). Orang tua santri tidak diperbolehkan bertemu langsung dan santri tidak diperbolehkan keluar dari kawasan pesantren.

Sedangkan untuk aktifitas belajar, sekolah umum mulai MTs, MA dan Kuliah diliburkan. Para santri hanya melaksanakan aktifitas belajar kitab dan mengaji saja. "Sekolah umum sudah diliburkan dan santri hanya ngaji saja," ujar H. Maksum Madiari, pengurus Yayasan Ponpes Miftahul Ulum, Rabu (25/03/2020).

Bagi wali santri yang datang ke pesantren tidak boleh bertemu dengan putra-putrinya. Wali santri akan diterima pengurus dan jika ada titipan maka akan dibawa pengurus untuk diberikan kepada yang bersangkutan.

"Jadi benar-benar kita batasi santri Miftahul Ulum beriteraksi dengan orang diluar pesantren. Termasuk pengurusnya tidak bisa keluar masuk begitu saja," paparnya.

Pihak pengurus pesantren bekerjasama dengan Klinik NU dan Puskesmas Jatiroto melakukan sosialisasi tentang virus Corona. Para santri juga diajari cara hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk menangkal virus Corona.

Bagi wali santri tidak perlu khawatir, karena pengurus akan menjaga putra putrinya di pesantren. Wali santri diminta tetap dirumah saja, untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang semakin mengganas.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.