Pembangunan

Pemkab Lumajang Genjot Pemeliharaan Jalan, 10 Ruas Ditangani Awal Juni 2026

avatar Indana Zulfa
  • URL berhasil dicopy
Respons Cepat Keluhan Warga, Pemkab Lumajang Perkuat Pemeliharaan Jalan
Respons Cepat Keluhan Warga, Pemkab Lumajang Perkuat Pemeliharaan Jalan

Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat upaya pemeliharaan infrastruktur jalan guna menjaga konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, serta memastikan jaringan transportasi daerah tetap berfungsi optimal.

 

Pada pekan pertama Juni 2026, tepatnya pada periode 2–3 Juni, Pemkab Lumajang melalui unit pemeliharaan jalan melaksanakan 10 kegiatan penanganan di sejumlah ruas jalan kabupaten. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas infrastruktur yang telah dibangun.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, mengatakan bahwa pemeliharaan jalan merupakan agenda berkelanjutan untuk menjaga fungsi dan kualitas aset infrastruktur daerah. Penanganan dilakukan melalui pemeliharaan rutin maupun tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan publik.

 

"Dari 10 kegiatan yang dilaksanakan, delapan di antaranya merupakan pemeliharaan rutin, sementara dua kegiatan lainnya merupakan respons atas aduan masyarakat melalui kanal Sambat Bunda," ujar Endah, Minggu (14/6/2026).

 

Menurutnya, pemeliharaan jalan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat dan kelancaran pembangunan di berbagai wilayah.

 

"Pemeliharaan jalan menjadi bagian penting dalam menjaga fungsi infrastruktur agar tetap mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas pembangunan di berbagai wilayah," katanya.

 

Adapun ruas jalan yang menjadi lokasi penanganan meliputi Bondoyudo di Kecamatan Lumajang, Sumberjati–Karangrejo di wilayah Kunir–Yosowilangun, Klakah–Sawaran Kulon Kecamatan Klakah, Jalan Bromo Kecamatan Sukodono, Madurejo–Sememu Kecamatan Pasirian, serta Kalimas Kecamatan Lumajang.

 

Khusus penanganan di Jalan Bromo, Kecamatan Sukodono, dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga melalui kanal Sambat Bunda. Mekanisme tersebut menjadi sarana partisipasi masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan penanganan infrastruktur secara langsung kepada pemerintah daerah.

 

Endah menegaskan, pemeliharaan jalan tidak semata berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan konektivitas antarwilayah. Infrastruktur jalan yang terawat dinilai berperan penting dalam menunjang pergerakan masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta akses terhadap berbagai layanan publik.

 

"Penanganan infrastruktur dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan serta prioritas kebutuhan masyarakat," jelasnya.

 

Melalui pola pemeliharaan yang memadukan perencanaan teknis dengan respons terhadap aspirasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan infrastruktur secara efektif dan tepat sasaran.

 

Pelaksanaan 10 kegiatan pemeliharaan jalan pada awal Juni 2026 tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Lumajang dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur daerah, sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan masyarakat untuk mendukung aktivitas sosial maupun pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lumajang (Red).