Antisipasi Corona

Kapolres Lumajang Cek Kesiapan Terminal Minak Koncar Pantau Covid-19

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Lumajang Cek Kesiapan Terminal Minak Koncar Pantau Covid-19
Kapolres Lumajang cek kesiapan terminal minak koncar pantau penumpang dari luar kota.

Lumajang-AKBP Adewira Siregar Kapolres Lumajang melakukan pengecekan pendirian pos pantau penumpang bus umum antar kota, antisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), di sarana publik Terminal Minak Koncar Wonorejo Senin, (30/03/2020)

Pengecekan ini dilakukan langsung Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si menuturkan bahwa upaya pencegahan harus wajib dilakukan dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke masyarakat yang ada diterminal. Bahkan tidak hanya tangan masyarakat saja yang jadi sasaran semprotan disinfektan.

“Namun pengelola juga di haruskan membersihkan dan menyemprotkan disinfektan ke beberapa bagian fasilitas yang ada di terminal,”katanya.

Selain menyemprotkan disinfektan, pihak pengelola juga melakukan pengukuran suhu tubuh penumpang dengan thermal gun.

“Mudah-mudahan setelah di lakukan pengecekan dan pengukuran suhu tubuh masyarakat yang ada di terminal disini, semoga hasilnya normal semua. Semoga semua baik-baik saja jangan sampai ada yang tertular virus corona,” ujar AKBP Adewira.

Upaya pencegahan penyebaran virus corona di sarana publik ini mendapatkan respon positif dari salah satu masyarakat yang mengutarakan, apa yang dilakukan Polres Lumajang dan instansi terkait di Terminal Minak Koncar ini sebagai langkah yang tepat. Bahwa semua harus bergerak bersama-sama dan saling mengingatkan, akan pentingnya menjaga kebersihan dan hidup sehat.

“Tadinya sempat kaget ada petugas banyak datang kemari. Ada yang menghimbau, ada yang menegur. Saya jadi ingat ternyata betul kita harus menjaga kebersihan, agar terhindar dari bahaya penyakit corona,” Kata Hamid (26) Asal Pronojiwo. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.