#dirumahsaja #jagajarak #PHBS

Polres Lumajang Lakukan Gerakan Penyemprotan Disinfektan Cegah Corona

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Lakukan Gerakan Penyemprotan Disinfektan Cegah Corona
Polres Lumajang bersama Pemkab dan TNI serta komunitas lakukan penyemprotan disinfektan.

Lumajang - Apel Gerakan Penyemprotan Disinfektan oleh Polres Lumajang, Pemkab Lumajang dan Kodim 0821 Lumajang secara serentak dalam rangka mencegah penyebaran corona bertempat di Mapolres Lumajang, Selasa (31/3/2020).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Siregar.

Dalam amanatnya, Kapolres Lumajang menyampaikan bahwa gerakan penyemprotan disinfektan tersebut bertujuan untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran rantai virus corona khususnya di wilayah Lumajang. Penyemprotan itu dilakukan di tempat-tempat umum, lapas, maupun pasar-pasar.

"Saya mewakili Forkopimda Lumajang mengucapkan terimakasih tidak terhingga, serta penghormatan yang luar biasa, karena yang dilakukan rekan-rekan semua ini merupakan bakti yang luar biasa kepada negara kita khususnya wilayah Lumajang" Kata AKBP Adewira Siregar SIK M,Si

Kapolres berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada hari ini saja, namun harus terus dilaksanakan dengan harapan penyebaran virus corona di Lumajang segera berhenti dan situasi kembali normal seperti sediakala.

Tim penyemprotan terbagi menjadi dua, tim satu menggunakan kendaraan roda dua dengan sasaran lapas, pasar hewan Lumajang, pasar senggol, pasar krempyeng dan pasar serangin.

Sementara tim dua menggunakan satu kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) dan 2 Damkar. Kendaraan AWC melewati Jalan Mayor Kamari Sampurno, Jalan Iptu Jama'ari. Kendaraan Damkar 1 melewati Jalan Brantas, Jalan Citandui, JLT, Jalan Raya Desa Sumberejo, Jalan Pisang Agung (Samsat). Sedangkan Damkar 2 melewati Jalan Brigjen Katamso (Terminal Lama), Jalan Gajah Mada (Toga), Jalan Sunandar Priyo Sudarmo. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.