Kriminalitas Lumajang

Pencuri Bunga Cengkeh di Tempursari Lumajang Diringkus Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Pencuri Bunga Cengkeh di Tempursari Lumajang Diringkus Polisi
Polsek Tempursari saat melakukan olah TKP pencuriian cengkeh di rumah korban.

Lumajang- Yogik Supriyanto (21) warga Dusun Krajan Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari ditangkap petugas karena karung bunga cengkeh kering seberat 33kg Rabu (8/4/2020).

Petugas menangkap pelaku Yogik setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pencurian cengkeh kering. Setelah mendapatkan laporan petugas langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan, hingga dilanjutkan penyanggongan bersama masyarakat dan Satgas Keamanan Desa.

"Sekitar jam 01.00 WIB masyarakat melaporkan telah mengetahui ada sebuah motor yang dipakir di area perkebunan dibelakang SMP Negeri 01 Tempursari," ujar Kapolsek Tempursari Iptu Hariyanto ketika dikonfirmasi.

Selanjutnya, polisi bersama masyarakat maupun SKD melakukan penyanggongan sekitar pukul 04.30 WIb seorang laki-laki mendekati sepeda motor tersebut dengan memanggul karung berwarna putih.

"Kemudian kita melakukan penangkapan. Saat diinterogasi Pelaku mengakui perbuatannya mengambil barang berupa bunga cengkeh kering dari rumah korban," ungkap Iptu Hariyanto.


Tersangka Yogik Supriyanto bersama barang bukti berupa 1 karung bunga cengkeh kering seberat 33kg, besi penyangga pancingan (alat untuk mencukit jendela), 1 unit motor Honda supra warna hitam dengan nopol N 2704 EI langsung dibawa ke Mapolsek Tempursari.

Lebih lanjut dia menjelaskan, modus tersangka ini mengambil barang dengan didahului mencukit daun jendela samping rumah korban dengan sebilah besi, setelah terbuka kemudian memanjat masuk kedalam rumah untuk mengambil barang berupa bunga cengkeh yg berada dikolong tempat tidur.

"Kemudian setelah berhasil mengambil, keluarnya lewat pintu belakang dan disembunyikan dikebun tanaman pisang dengan maksud di karenakan di sekitar rumah korban masih banyak orang berkerumun, sambil menunggu situasi aman," pungkasnya kapolsek Tempursari. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.