Ngeramut Tonggo Peduli

Cak Thoriq Saluran 29 Ton Beras Bantuan Masyarakat ke Korban Corona

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq  Saluran 29 Ton Beras Bantuan Masyarakat ke Korban Corona
Cak Thoriq pantau dan monitor penyaluran beras ngeramut tonggo untuk korban corona.

Lumajang - Partisipasi kepedulian masyarakat dalam membantu warga yang terdampak akibat Covid-19, sampai saat ini terus mengalir. Bahkan, mulai Senin hingga Rabu siang tadi, bantuan yang berhasil dihimpun oleh petugas di posko "Ngeramut Tonggo" tercatat sekitar 29 Ton lebih berbentuk beras.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Lumajang, baik komunitas, perorangan maupun beberapa perusahaan yang telah berpartisipasi membantu warga yang terdampak akibat Covid-19.

"Atas nama pemerintah kabupaten Lumajang, saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang membantu kepada orang-orang yang hari ini terdampak akibat corona," ucap bupati setelah meninjau posko Ngeramut Tonggo, di GOR Wirabhakti Lumajang, Rabu (8/4/2020).

Bupati menjelaskan, 29 ton lebih stok beras tersebut, nantinya akan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kemasan, masing-masing 5 kg.

Selain itu, bagi masyarakat yang ekonominya terkena dampak akibat covid-19. Masyarakat bisa secara langsung mendaftar di posko "Ngeramut Tonggo" yang terletak di GOR Wirabhakti Kabupaten Lumajang.

"Jadi masyarakat Lumajang yang merasa terkena dampak ekonomi akibat Covid-19, daftar disini bisa. Dan nantinya akan dilakukan cross chek bagi mereka yang daftar di kecamatan. Sehingga tidak dobel-dobel. Jadi harapan kami, begitu datang kesini nanti akan diantar oleh petugas dan relawan, baik BPBD maupun dari Dinsos," terang bupati

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).