Pembeli Sepi dan Omzet Menurun

Wabah Covid 19 Berdampak ke Pelaku Usaha Makanan di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Wabah Covid 19 Berdampak ke Pelaku Usaha Makanan di Lumajang
Salah satu pojok pengusaha makanan dan minuman di Lumajang.

Lumajang- Pandemik virus Corona memberi dampak kepada pendapatan usaha makanan di Kabupaten Lumajang. Berbagai pelaku usaha makanan mengatakan ada penurunan pendapatan yang dirasakan bahkan ada yang nutup cuma melayani via online Sabtu, (11/04/2020).

Wabah virus corona membuat berbagai bisnis lesu, tak terkecuali industri kuliner. Restoran-restoran yang biasanya ramai, kini makin sepi pengunjung. Apalagi, sudah ada imbauan untuk melakukan social distancing mengurangi interaksi dengan orang lain, serta meminimalisasi kegiatan di luar rumah.


"Untuk sementara kami nutup mbak,percuma dibuka pembelinya cuma 1,2,3" Ujar Putri salah satu owner rumah makan Happy

Imbasnya, terjadi penurunan penjualan secara signifikan di berbagai tempat makan dan coffee shop lokal. Bila terus menerus terjadi, tak menutup kemungkinan bahwa akan ada banyak bisnis kuliner yang bangkrut saat menghadapi pandemi.

Begitupun dirasakan oleh Warung Preman Seleras Rasa Mbak Ratu semenjak adanya wabah Corona, pendapatan perempuan usia 30 tahun ini turun drastis. " Biasanya ramai pembeli, meskipun begitu saya buka lewat online juga" Kata Mbak Ratu

Saat ini dirinya berharap wabah Corona segera berlalu.Kondisi tak jauh berbeda juga dialami para pengusaha kuliner Lumajang yang lainnya.

"Mulai Imlek itu sebenarnya sudah sepi. Karena Wabah Corona ini kan sekak awal tahun,tapi paling parah ya dua minggu terakhir ini," katanya Linda Owner De 'Grill

Virus corona tidak hanya memiliki dampak kesehatan. Dampak virus corona bagi perekonomian Lumajang juga tidak kecil, kita semua tentu berharap pandemi ini segera berakhir. Jika itu terjadi, kita bisa kembali menjalani rutinitas seperti biasanya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.