Gara-gara Minta Uang

Menantu Bacok Mertua Hingga Tewas di Desa Sawaran Lor Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Menantu Bacok Mertua Hingga Tewas di Desa Sawaran Lor Lumajang
Polisi Olah TKP aksi pembacokan di Sawaran Lor.

Lumajang- Telah terjadi pembacokan antara menantu dan mertua hingga menyebabkan meninggal, Hannan (45) tega membacok Misrawi (62) yang tak lain mertuanya sendiri pada hari Jumat (8/5/2020) sekitar jam 19:30 di Dusun Jabon Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang Jawa Timur.


Hal itu dilatar belakangi karena tersangka Hanan melakukan hal tersebut minta uang tidak diberi, lalu berinisiatif untuk menjual pohon sengon milik korban Misrawi. Namun korban menolak dan tersangka kesal kemudian mengambil senjata tajam jenis clurit lalu dibacokkan kearah korban mengenai bagian kepala belakang, selanjutnya dibacok lagi dan ditangkis dengan lengan tangan korban.


Selanjutnya korban berlari keluar rumah dan tepat diteras dibacok lagi mengenai punggung korban, sehingga korban roboh dan pelaku melarikan diri.

Korban ditolong warga dengan cara ditandu, tak selang beberapa jam korban meninggal dalam perjalanan. Selanjutnya korban dibawah ke kamar Jenazah RS. Dokter Haryoto Lumajang.

Kapolsek Klakah AKP M Sidik saat dikonfirmasi Lumajangsatu.com menjelaskan bahwa kejadiannya sudah dua hari menantu tidak pulang, tiba-tiba datang minta uang hasil penjualan jahe senilai 68 ribu sedangkan yang 18 ribu sudah dipakai untuk belanja kemudian hanya dikasih 50 ribu. Pada saat itu pula menantu ingin menjual kayu, sama bapak mertuanya tidak diperbolehkan dijual.

“Dari situ sang menantu tidak terima langsung membacok korban"Kata Kapolsek Klakah.

Selang beberapa jam kemudian dari kejadian tersebut petugas gabungan Polsek Klakah bersama Satreskrim Polres Lumajang dipimpin langsung oleh Kapolsek Klakah AKP Sidik dan Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur melakukan pencarian pelaku.


"Pelaku dapat ditangkap saat dijalan Desa Kedungjajang Kecamatan Kedungjajang, kini pelaku sedang berada di Mako Polsek Klakah" Tutupnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).