Kejahatan Virtual
Duh..! 7 Mama Muda Cantik Lumajang Tertipu Arisan Online
Lumajang - Sekitar 7 orang emak-emak muda mendatangi Polres Lumajang, mereka mengadu karena menjadi korban arisan online di media sosial (Medsos). Dalam pengaduannya melaporkan akun facebook Rinnie Skincare warga Desa Sarikemuning Kecamatan Pasrujambe Senin, (11/05/2020).
"Kami sebenarnya tidak kenal, namun saya rasa terpercaya soalnya kali pertama dia menunjukkan KTP dan KK terlebih followersnya juga banyak" Ujar Fida warga Tempursari salah satu korban arisan tersebut.
Dia menambahkan, kerugian yang dialami para emak-emak anggota arisan tersebut jumlahnya bervariasi. Dari satu jutaan hingga belasan juta.
Informasi lain dihimpun menyebutkan, modus yang digunakan dalam dugaan penipuan tersebut, yakni tiap anggota dibagi menjadi beberapa flat atau grup. Setiap flat nilainya berbeda-beda ada yang Rp 750.000, 1.000.000 dan lain-lain. Sistem pembayarannya beragam, ada yang 7 hari dan 10 hari. Ngocoknya pun secara online.
Korban arisan online itu tak hanya dari Lumajang tapi juga dari daerah kabupaten sekitar seperti Surabaya. Bahkan, ada sejumlah anggota yang ikut hingga beberapa flat. Ada 41 anggota yang ikut dalam arisan tersebut sedangkan yang belum dapat tinggal 31 orang.
Sementara petugas SPKT belum berani memproses laporan tersebut, karena tidak ada bukti yang mendukung. Selanjutnya para korban berusaha mengumpulkan beberapa bukti seperti transferan dan beberapa chat whatsapp.
"Hari ini kami kumpulkan buktinya mbk, sesuai intruksi dari polres" Ujar Anggun (21) salah satu korban dari Panjaitan.
Sedangkan salah satu dari mereka ada yang ketakutan kepada suaminya lantaran telah ditipu arisan online, padahal mereka ikut arisan tersebut tidak izin dengan suami. " Tentunya suami saya nanti akan marah, namun bagaimana lagi sudah terjadi" Ujar April korban dari Pasirian. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi