Polisi Halau dan Larang Truck Pengangkut Pasir Lewati Jalur Tempeh-Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Halau dan Larang Truck Pengangkut Pasir Lewati Jalur Tempeh-Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Aksi Demo mahasiswa dan masyarakat Lumajang atas rusaknya jalan sepanjang Lumajang-Tempeh, yang terjadi di dua titik yakni di Kawasan Tempeh dan di depan Pemkab Lumajang akhirnya mendapat perhatian. Di pertigaan Gladak Abang Lumajang akhirnya terpampang banner bertuliskan Dilarang Masuk Khusus Truk Tronton, Truk Gandeng, Kereta Tempelan Muatan Pasir Karena Ada Perbaikan Jalan, Jalur Lumajang Pasirian Tempeh-Lumajang.

Pengorbanan masyarakat Lumajang yang terjadi selama kerusakan jalan di sepajang jalur Lumajang-Tempeh, baik segala kegiatan para muda, juga demo ribuan masyarakat Tempeh dan demo PMII yang berujung ricuh dengan petugas Sat Pol PP hingga melibatkan oknum polisi bertindak brutal, telah mampu memenuhi keinginan masyarakat Lumajang untuk terbebas dari truk raksasa pengangkut pasir.

Pantauan di lapangan, Banner larangan yang salah satunya dipasang di Pertigaan Gladak Abang Lumajang tersebut mendapat penjagaan ketat petugas dari Dinas Perhubungan dan polisi. Dengan adanya banner larangan tersebut, dipastikan sejak Selasa hingga selesainya perbaikan jalan, yang dalam kesepakatan selama dua minggu pasca terjadinya demo, truk raksasa yang menjadi mosnter jalanan tersebut tidak lagi melintas diruas jalan Lumajang-Tempeh.

Informasi dari Dinas PU Kabupaten Lumajang, pelarangan tersebut bersumber dari kesepakatan antara Kementrian PU dan Dinas PU Provinsi dengan warga pendemo pada Senin sore, yang difasilitasi Dinas PU Kabupaten Lumajang. Dua minggu pasca demo, jalur Lumajang-Tempeh akan mendapat perbaikan. Namun dijelaskan, jika perbaikan masih bersifat sementara (tambal sulam). Karena perbaikan permanen baru akan dimulai awal Maret mendatang.

Menurut Arsyad Subhekti, koordinator aksi demo yang berlangsung Senin kemarin, kedepanya akan dibatasi setiap armada hanya boleh membawa pasir sebanyak 21 ton sekali angkut. Jika lebih dari 21 ton, maka kepada armada tersebut akan diminta untuk mengembalikan pasir yang dibawanya kelokasi pengambilan semula.

Selanjutnya, Polisi dan Dinas Perhubungan akan terus mengawasi para armada pengangkut pasir agar tidak melebihi tonase. Sehingga jika jalan sudah selesai diperbaiki, tidak lagi menimbulkan kerusakan seperti yang terjadi sekarang ini," kata Arsyad Subekti, Selasa (07/01/2013)

Sementara itu, AKBP Singgamata SIK juga langsung melakukan sidak ke Lapangan untuk memantau aktifitas truck besar yang dinilai oleh warga melebihi kekuatan jalan dan menjadi biang kerok kerusakan jalan. Dismaping itu, sejumlah personel Polisi di polsek Tempeh juga mengahalau armada Truck Besar yang mengakut pasir untuk kembali kerah selatan.

"Kita melakukan pemantuan dilapangan untuk melihat muatan aramada truck pasir," jelas kapolres yang saat demo masyarakat Tempeh juga turun di lokasi.(Yd/red)

Editor : Redaksi