Meski Hari Libur

Cak Thoriq Pantau Penyaluran Bantuan KKS di Desa Bodang Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Pantau Penyaluran Bantuan KKS di Desa Bodang Lumajang
Cak Thoriq mengatur antrian penerima KKS agar tidak ngerumpel guna mencegah penyebaran Covid 19

Padang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq terus memantau penyaluran semua bantuan yang dikucurkan kepada warga akibat Covid 19. Meski hari libur, cak Thoriq memantau proses penyaluran bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Desa Bodang Kecamatan Padang.

Saat melakukan sidak, cak Thoriq mendapti warga yang akan dapat KKS tidak menjaga jarak (physical distancing). Cak Thoriq segera meminta warga yang ngerumpel (berkumpul) untuk menjaga jarak dan mematuhi protokol Covid 19.

"Ayo ditoto bareng, nanti akan dipanggil satu satu tidak perlu ngerumpel," ujar cak Thoriq, Kamis (21/05/2020).

Cak Thoriq meminta kepada panitia atau pihak Desa yang akan menyalurkan KKS agar mengatur para penerima. Hal itu sangat penting sebagai ikhtiar mencegah penularan Covid 19. Virus Covid 19 akan menular dari manusia ke manusia sehingga menjaga jarak menjadi salah satu upaya dalam pencegahan penularan.

Warga juga diminta menjaga kebersihan dengan rajin cuci tangan, pakai masker dengan benar dan menghindari kerumunan. Tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. "Mari kita jaga dari diri kita sendiri agar tidak tertular atau menularkan Covid 19 kepada orang lain," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).