Sidak Kepatuhan dan Ketertiban

Cak Thoriq Bupati Lumajang Usir Pengunjung Mall Tak Pakai Masker

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Bupati Lumajang Usir Pengunjung Mall Tak Pakai Masker
Cak Thoriq melakukan sidak sejumlah toko dan mall untuk melihat kepatuhan pengunjung dan pengelola dalam menerapkan protokol Covid 19

Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq melakukan sidak pertokoan dan mall. Bupati ingin memastikan pengelola mall dan pengunjung yang berbelanja mematuhi protokol Covid 19 dengan memakai masker yang benar.

Saat melakukan sidak di mall GM Labruk, cak Thoriq mendapati pengunjung tidak memakai masker dan langsung diusir. Cak Thoriq juga meminta petugas keamanan toko dan mall agar menyuruh pulang pembeli yang tidak pakai masker atau masker tidak dipakai dengan benar.

Cak Thoriq menjelaskan sosialisasi pemakaian masker sudah sangat cukup, namun masih ada saja warga yang tidak mematuhinya. "Tadi ada yang pakai masker tapi hanya dikalungkan di leher, saya minta pihak mall tegas meminta mereka pulang," jelas cak Thoriq, Kamis (21/05/2020).

Cak Thoriq akan terus melakukan sidak agar pengelola toko dan mall serta pengunjung semakin tertib. Cak Thoriq juga menegaskan jika pihak toko dan mall tidak menerapkan protokol Covid 19 dengan ketat maka akan ditutup.

Untuk mencegah berjubelnya pengunjung, cak Thoriq sudah memberikan kelonggaran batas waktu tutup sampai jam 21.00 wib. Sebelumnya, jam buka toko dan mall mulai 09.00-16.00 wib. "Sekarang sudah dijaga TNI dan sudah jadi rasa kepatuhan yang kebih bangi masyarakat," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).