Tertular dari Transmisi Lokal

9 Warga Jatiroto Lumajang Dalam Satu Kawasan Positif Covid 19

Penulis : lumajangsatu.com -
9 Warga Jatiroto Lumajang Dalam Satu Kawasan Positif Covid 19
Rilis penambahan 7 pasien positif Covid 19 di Kabupaten Lumajang

Lumajang - 13 pasien positif Covid 19 sudah dinyatakan sembuh secara klinis dan hasil swab juga negatif. Namun, tanggal 23 Mei 2020 ada penambahan pasien positif sebanyak 7 orang dari Kecamatan Jatiroto.

dr. Bayu Wibowi IGN, Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 menyatakan ODP menjadi 369 orang, PDP 84 orang, positif 40 orang, 4 meninggal dan 13 sembuh. "Jadi hari ini kenaikan positif Covid 19 yang cukup tinggi," jelas Bayu saat rilis di lobi Pemkab Lumajang, Sabtu (23/05/2020).

7 orang yang terkonfirmasi positif karena transmisi lokal di Dusun Nyeoran Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto. Hasil tracking pasien positif inisial IB ditemukan 7 orang dari saudara dan tetangganya yang dinyatakan hasil swab positif Covid 19. "Saat ini di Jatiroto 9 orang dinyatakan positif Covid 19," paparnya.

Kondisi kawasan yang padat penduduk dan kekerabatan sangat erat memudahkan Covid 19 cepat menular. Oleh sebab itu, sangat penting menjaga diri dan keluarga untuk semantara mengurangi kontak dengan orang lain, terlebih lagi orang yang memiliki riwayat sakit.

"Penting bagi kita untuk menjaga kontak dengan orang dengan riwayat sakit, riwayat pendatang untuk mencegah penularan Covid 19," terangnya.

Orang Tanpa Gejala (OTG) sangat berbahaya karena nampak sehat namun carrier (pembawa) Covid 19. Maka penting memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).