Sambut Masa Kembali Santri

F-PKB Minta Pemkab Lumajang Fasilitasi Pesantren Tetap Bebas Covid 19

Penulis : lumajangsatu.com -
F-PKB Minta Pemkab Lumajang Fasilitasi Pesantren Tetap Bebas Covid 19
Abdul Rahman Saleh, Sekretaris Fraksi PKB Kabupaten Lumajang

Kedungjajang - Masa libur hari raya Idul Fitri 1441 H bagi para santri akan segera berakhir. Para santri akan kembali ke pesantren masing-masing baik yang ada di Kabupaten Lumajang atau luar daerah.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Lumajang dari hasil serap aspirasi kepada wali santri berharap masa libur bagi para santri tidak akan diperpanjang karena Covid 19. Para wali santri berharap putra dan putrinya bisa segera kembali ke pesantren untuk menuntut ilmu.

Kondisi pandemi Covid 19 ini, F-PKB meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang ikut antisipasi agar tidak muncul klaster baru penyebaran Corona. Pemkab diminta menyiapkan langkah khusus guna mendukung pesantren tetap bebas dari Covid 19, setelah para santrinya kembali ke pesantren usai masa liburan.

"Menghadapi masa new normal ini, pemerintah harus menfasilitasi pesantren untuk tetap steril dari Covid 19," ujar Abdul Rahman Saleh, Sekretaris F-PKB Lumajang, Kamis (28/05/2020).

Melalui gugus tugas Covid 19 di masing-masing Kecamatan berkoordinasi dengan pesantren dalam menerapkan protokol Covid 19 bagi para santri yang akan kembali ke pesantren. Menyediakan fasilitas kesehatan bagi pengurus pesantren, guna tetap memastikan pesantren menjadi tempat yang aman bagi para santri dari Covid 19. Dilakukan pemeriksaan berkala setelah semua santri kembali untuk memastikan protokol Covid 19 tetap dilaksanakan secara ketat.

"Kita minta pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan dan melakukan pemeriksaan berkala di pesantren, karena pesantren bisa jadi klaster baru jika tidak dilakukan antisipasi yang ketat," papar politisi asal Kecamatan Tempeh itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.