Ribuan Pengunjung ke Watu Pecak

Warga Lumajang Kebelet Piknik Dampak Dirumah Saja

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Lumajang Kebelet Piknik Dampak Dirumah Saja
Raibuan pengunjung memadati objek wisata pantai Watu Pecak di Desa Selok Awar Awar

Pasirian - Warga Lumajang nampaknya sudah kebelet piknik akibat lama berada di rumah (stay at home). Terlebih lagi, saat hari raya Idul Fitri, semua objek wisata ditutup untuk antisipasi penyebaran Covid 19.

Hal itu bisa terlihat di pantai Watu Pecak Desa Selok Awar Awar dan pantai Cemoro Sewu Desa Selok Anyar yang penuh sesak dengan pengunjung. Mulai pagi hingga sore ribuan pengunjung datang silih berganti memadati dua objek wisata tersebut.

Di Watu Pecak memang terkenal murah hanya dikenakan parkir 5 ribu untuk roda dua. Pegunjung sudah bisa mandi di pantai dan ketika sudah merasa lapar tinggal memesan ikan bakar dengan harga yang relatif murah.

"Tadi ramai sekali mas, sampai macet jalan masuknynya," ujar Yuli salah seorang pengunjung wisata Watu Pecak, Minggu (07/06/2020).

Tak hanya pengunjung biasa, para komunitas miniatur dan sound system juga datang ke Watu Pecak. Para anggota komunitas yang berasal dari berbagai Kecamatan itu berada di hutan kesambi dan juga masuk di kawasan wisata Watu Pecak sambil kopdar dan silaturrahim. "Banyak komunitas miniatur juga tadi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.