Cak Thoriq Tinjau Sumber Mata Air

Pamsimas dan PDAM Harus Singkron Atasi Krisis Air Lumajang Utara

Penulis : lumajangsatu.com -
Pamsimas dan PDAM Harus Singkron Atasi Krisis Air Lumajang Utara
Cak Thoriq saat melihat kondisi sumber mata air Ranu Aing di Desa Alun Alun Kecamatan Ranuyoso

Ranuyoso - Bupati Lumajang Thoriqul Haq, melihat sumber mata air di kawasan Lumajang utara. Air bersih menjadi persoalan utama masyarakat Lumajang utara yang berlangsung selama berpuluh-puluh tahun.

"Wilayah Lumajang utara ini bukan tidak ada sumber mata air ya. Ada sumber mata air, namun belum terkonsolidasi secara maksimal," ujar cak Thoriq kepada Lumajangsatu.com, Kamis (25/06/2020).

Ada sumber mata air di Ranu Aing Desa Alun Alun Kecamatan Ranuyoso yang bisa menghasilan 15 liter perdetik. Jika digunakan untuk warga Alun Alun saja, maka masih sangat cukup dan bisa disalurkan ke sejumlah Desa sekitarnya.

"Ada Ranu Aing, kalau digunakan untuk warga Alun Alun saja masih berlebih dan bisa disalurkan ke Desa lain," paparnya.

Sumber mata air yang sudah ada, tinggal proses pengelolaan yang dilakukan PDAM dengan teknologi tandon yang ditempatkan di lokasi yang tinggi. Air dipompa dari sumber ke tandon dilokasi tinggi, kemudian air disalurkan ke rumah-rumah warga dengan sistem grafitasi.

Kemudian, singkronisasi antara Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dengan PDAM yang selama ini belum terjalin dengan baik. Ada pipa milik PDAM yang tidak terpakai, bisa digunakan oleh Pamsimas, karena tujuannya sama, ingin mengalirkan air ke warga.

"Pipa-pipa PDAM yang tidak maksimal, tinggal disambungkan saja dengan program Pamsimas," jelasnya.

Selama ini, Pamsimas dan PDAM berjalan sendiri-sendiri dan tidak ada singkronisasi. Aset pipa PDAM yang kurang maksimal bisa digunakan Pamsimas, yang terpenting air bisa mengalir kepada masyarakat. Tahun 2020, program Pamsimas dianggarkan sekitar 8 miliar. "Selama ini kan jalan sendiri-sendiri," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.