Banyak Disalahgunakan Peruntukannya

Ambulance Desa Tak Boleh Digunakan Keluar Kabupaten Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ambulance Desa Tak Boleh Digunakan Keluar Kabupaten Lumajang
Ambulance Desa Sukorejo saat ditarik ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang karena disalahgunakan

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang sejak tahun 2008 meluncurkan program 1 Desa satu ambulance. Tujuannya untuk memberikan pelayanan prima dibidang kesehatan bagi masyarakat Lumajang.

Meski dalam perjalanannya, ambulance Desa dipakai bukan untuk peruntukannya. Pada Bulan Desember 2014 amblance Desa Alun Alun Kecamatan Ranuyoso dibuat mengangkut sapi curian. Pada bulan Januari 2020, publik Lumajang juga dibuat geger, dengan ditangkapnya ambulance Desa Ledoktempuro Kecamatan Randuagung di Kecamatan Banyates Kabupaten Sampang Madura.

Diduga, ambulace tersebut dibuat untuk mengangkut sabu-sabu dan kasusnya hingga kini masih dalam proses. Terbaru, Juni 2020 ambulance Desa Sukorejo Kecamatan Kunir dibuat untuk mengangkut kambing dari pasar hewan Lumajang. Kades Sukorejo juga sudah dapat teguran keras, karena menggunakan ambulance Desa bukan untuk peruntukannya.

dr. Bayu Wibowo IGN, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan ambulance Desa. Ambulance Desa adalah hibah dari pemerintah bagi masyarakat Lumajang untuk digunakan dalam pelayanan kesehatan.

"Kita berharap masyarakat ikut melakukan pengawasan dalam penggunaan ambulance Desa ini," jelas Bayu, Rabu (01/07/2020).

Fungsi ambulance Desa hanya untuk pelayanan rujukan ke Puskesmas atau rumah sakit di Kabupaten Lumajang. Jadi, ambulance Desa tidak boleh dipergunkan untuk luar kota, karena untuk rujukan luar kota sudah ada ambulance Puskesmas atau ambulance rumah sakit.

Terkecuali, ambulance Desa bisa dipergunakn untuk rujukan luar kota, jika ada surat rekomendasi dari Kepala Puskesmas setempat. Rekomendasi itu keluar karena ambulance di Puskesmas sedang dipergunakan.

"Jadi ambulance Desa dipergunakan untuk kegiatan pelayanan kesehatan, pelayanan promotif, preventif utamanya pelayanan rujukan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.