Banyak Disalahgunakan Peruntukannya

Ambulance Desa Tak Boleh Digunakan Keluar Kabupaten Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ambulance Desa Tak Boleh Digunakan Keluar Kabupaten Lumajang
Ambulance Desa Sukorejo saat ditarik ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang karena disalahgunakan

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang sejak tahun 2008 meluncurkan program 1 Desa satu ambulance. Tujuannya untuk memberikan pelayanan prima dibidang kesehatan bagi masyarakat Lumajang.

Meski dalam perjalanannya, ambulance Desa dipakai bukan untuk peruntukannya. Pada Bulan Desember 2014 amblance Desa Alun Alun Kecamatan Ranuyoso dibuat mengangkut sapi curian. Pada bulan Januari 2020, publik Lumajang juga dibuat geger, dengan ditangkapnya ambulance Desa Ledoktempuro Kecamatan Randuagung di Kecamatan Banyates Kabupaten Sampang Madura.

Diduga, ambulace tersebut dibuat untuk mengangkut sabu-sabu dan kasusnya hingga kini masih dalam proses. Terbaru, Juni 2020 ambulance Desa Sukorejo Kecamatan Kunir dibuat untuk mengangkut kambing dari pasar hewan Lumajang. Kades Sukorejo juga sudah dapat teguran keras, karena menggunakan ambulance Desa bukan untuk peruntukannya.

dr. Bayu Wibowo IGN, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan ambulance Desa. Ambulance Desa adalah hibah dari pemerintah bagi masyarakat Lumajang untuk digunakan dalam pelayanan kesehatan.

"Kita berharap masyarakat ikut melakukan pengawasan dalam penggunaan ambulance Desa ini," jelas Bayu, Rabu (01/07/2020).

Fungsi ambulance Desa hanya untuk pelayanan rujukan ke Puskesmas atau rumah sakit di Kabupaten Lumajang. Jadi, ambulance Desa tidak boleh dipergunkan untuk luar kota, karena untuk rujukan luar kota sudah ada ambulance Puskesmas atau ambulance rumah sakit.

Terkecuali, ambulance Desa bisa dipergunakn untuk rujukan luar kota, jika ada surat rekomendasi dari Kepala Puskesmas setempat. Rekomendasi itu keluar karena ambulance di Puskesmas sedang dipergunakan.

"Jadi ambulance Desa dipergunakan untuk kegiatan pelayanan kesehatan, pelayanan promotif, preventif utamanya pelayanan rujukan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.