Mediasi di Mapolres Lumajang

Carok Berdarah Warga Gucialit Lumajang Motif Asmara Berakhir Damai

Penulis : lumajangsatu.com -
Carok Berdarah Warga Gucialit Lumajang Motif Asmara Berakhir Damai
Mediasi dua warga Gucialit yang sempat terlibat carok dan sama-sama mengalami luka

Lumajang - Warga Gucialit sempat dihebohkan dengan kejadian berdarah yaitu saling bacok alias carok (16/06) antara Niman (37) Desa Kertowono dan Marso (40) Desa Tunjung. Kini, keduanya sudah melakukan mediasi dan berujung damai disaksikan oleh aparat Desa serta Kasat Reskrim AKP Masykur di Ruang Polres Lumajang Rabu, (08/07).

Akibat carok yang sama-sama menggunakan senjata tajam jenis celurit, keduanya mengalami luka bacok pada bagian tangannya. Saat itu, keduanya menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah dr.Haryoto dan satu lagi di Rumah Sakit Bhayangkara.

Kasus perkelahian menggunakan sajam sepakat selesai secara kekeluargaan. Mediasi disaksikan oleh dua Kades, 2 perwakilan keluarga dan menandatangani kesepakatan untuk tidak ada balas dendam maupun saling ancam.

Hal yang mendasari untuk berdamai yaitu sama-sama mengakui kesalahannya kedua belah pihak. Marsono yang awalnya sebagai pelapor dapat biaya dari Niman sebesar 15 juta untuk pengobatan, dengan seperti itu tidak bisa kejalur hijau.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur memberi pesan kepada mereka berdua bahwa tidak ada manusia yang luput dari kesalahan namun kedepannya jadilah orang yang lebih baik dan mempererat ukhuwah islamiah. "Alhamdulillah, sudah berdamai," jelas Masykur.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).