Satresnarkoba Polres Lumajang

Tim Kuro Lumajang Bekuk Pengedar Pil Setan Rojopolo

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Kuro Lumajang Bekuk Pengedar Pil Setan Rojopolo
Saiful Rijal Pengedar Pil Setan diamankan dengan barang buktinya.

Lumajang - Tim Kuro Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil membekuk pelaku pengedar pil setan logo Y sebanyak 136 butir warna putih, pelaku atas nama Mochammad Saiful Rizal (30) warga Dusun Krajan kidul Desa Rojopolo Kecamatan Jatiroto jam 19.30 WIB Senin, (03/08/2020).

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki izin edar atau tidak memenuhi standar, khasiat dan mutu," tutur Kasat Resnarkoba AKP Ernowo Selasa, (04/08/2020).

 Petugas berhasil mengamankan 136 butir pil, uang tunai Rp 60.000,rokok gudang garam, 2 plastik bening sebelumnya pelaku sudah menjadi buruan petugas karena sering menjual barang haram tersebut. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka, guna lebih lanjut untuk penyidikan tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Jatiroto.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 197 Sub. 196 UURI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan 10 tahu penjara.

Sepak terjang tersangka membuat resah warga. Pasalnya, banyak anak muda di Desa Rojopolo dan sekitarnya sering teler. (in/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.