Pemerintah Akhirnya Tetap Larang Truck Tronton Pasir Melintas Jalur Tempeh-Lumajang
"Semuanya hadir ya, pengusaha, masyarakat dan pemerintah sebelum perbaikan jalan selesai truck tronton dilarang untuk lewat jalaur Tempeh-Lumajang, ujar Drs. Slamet Supriyono M.Si Asisten Ekonomi dan Pembanguan Pemkab kepada sejumlah wartawan usai acara, Senin (20/01/2014)
Menurutnya, sesaui hasil kesepekatan antara warga, para pengusaha akhirnya tronton pasir tidak boleh melitas hingga jalan Lumajan- Tempeh selesai dibangun total. Namun, penutupan jalur tersebut hanya berlaku bagi tronton muatan pasir dan tidak berlaku bagi angkutan berat lainnya.
"Dijalur tersbut juga berdiri perusahan ekspor yang biasanya juga menggunakan kendaraan besar untuk mengangkut barang-barangnya, maka tronton itu bisa melintas," terangnya.
Tak hanya itu, distribusi pupuk dan BBM juga biasnya menggunkan kendraan besar. "Distribusi pupuk dan BBM biasanya juga memakai truk besar kan, itu juga boleh melintas," tambahnya.
Ditanya tentang sampai kapan pembanguan jalan bisa selesai, Slamet tidak memastikan karena berada di bawah balai besar pemeliharaan jalan kementrian PU. Ia berjajnji akan mengecek hingga kapan mulai dari pembangunan dan jalur tersebut bisa digunakan lagi.
"Kita kroscek lagi, ke balai besar kapan akan dimulai dan kapan akan selsai," paparnya.
Sedangkan untuk stokpel pasir besi yang berada di JLT dan sepanjang jalan Sukodono, pemerintah akan kembali mengumpulakan para pengusaha stokpel. "Kita akan tidak lanjuti untuk stokpel-stokpel yang saat ini sudah berpindah," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi