Sediakan Kopi

Kedai Maksih Ubah Pekarangan Jadi Tongkrongan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kedai Maksih Ubah Pekarangan Jadi Tongkrongan Lumajang
Suasana pengunjung di pekaranga Kedai Maksih di Banjarwaru Kecamatan Kota Lumajang. ( foto intagram @kmsh2017.

Lumajang -Ketika mendengar kata pekarangan, dibenak kita akan tergambar lahan kosong dengan minim manfaat. Hal demikian tidak berlaku lagi, Maksih merubah pekarangan menjadi kedai menarik untuk didatangi.

"Jeli membaca peluang saja, karena kedai yang konsepnya outdoor tidak didapapatkan didaerah perkotaan. Ngopi dengan iringan angin alam akan memanjakan pecinta kopi," Ungkap Dimas, Manejer kedai Maksih saat ditemui Lumajangsatu.com di kedainya gang masjid Desa Banjarwaru Kecamatan Lumajang, Senin (17/08/2020).

Kedai Maksih Berdiri sejak tahun 2017 tidak pernah sepi pengunjung. Suasana ngopi di pekarangan menjadi daya tarik anak muda untuk nongkrong.

"Rame mas apalagi weekend, karyawan 5 orang kadang sampai kuwalahan," ungkap pria rambut gondrong tersebut.

Bukan hanya tempatnya menarik, tapi  juga dibarengi dengan menu andalan kopi manual brew membuat daya tarik sendiri buat pengunjung.

"Kopinya disini tidak asal-asalan, ketajamanya rasanya ngena banget," ungkap Bahrul pemuda asal ranuyoso pelanggan kedai Maksih.

Kedai Maksih buka tiap hari, dari jam 07:00 hingga 21:00 WIB. (Oky/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.