Berbagi Bersama

Yatim Smart Selok Anyar Lumajang Ajak Warga Rutin Berdonasi

Penulis : lumajangsatu.com -
Yatim Smart Selok Anyar Lumajang Ajak Warga Rutin Berdonasi
Pembagian bantuan oleh Yatim Smart Ranting Selok Anyar Pasirian

Pasirian - Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Ranting Selok Anyar Kecamatan Pasirian melounching Program Yatim Smart di balai desa setempat (28/08). Program Yatim Smart Lazisnu Selok Anyar dilounching langsung PC NU Lumajang dan Ketua PC LAZISNU Lumajang.

"NU-CARE Lazisnu Ranting Selok Anyar adalah salah satu dari tiga ranting dikabupaten Lumajang yang menjadi pilot project Yatim Smart sebagai bentuk aksi sosial merawat anak yatim agar tuntas dalam menempuh pendidikan dan siapa lagi kalau bukan warga NU Yang peduli pada anak Yatim tersebut,” jelas Amdullah Ketua Lazisnu Selok Anyar.

Abdullah juga memberi motivasi pada masyarakat untuk bersinergi dan berbagi kebahagiaan pada anak yatim dengan mengisi kaleng-kaleng G-KOIN. "Kita mengajak warga Selok Anyar berbagi dengan anak-anak Yatim dengan mengisi kaleng G-KOIN," paparnya.

Nur Hasin, Kepala Desa Selok Anyar juga berkomitmen untuk berdonasi setiap bulan dengan nominal Rp. 500.000 serta bersedia untuk memotong gaji para perangkat desa Selok Anyar perbulannya sebagai bentuk dukungan pihak Pemerintah Desa pada Harokah Lazisnu Selok Anyar, serta sebagai bentuk kepedulian bersama pada orang-orang yg membutuhkan.

"Yatim Smart merupakan program biaya pendidikan bagi anak yatim yang diberikan setiap bulan melalui rekening BMT NU Lumajang," imbuhnya.

Abdullah juga mengaku iap untuk menjemput sendiri donasi yang diberikan Kepala Desa Selok Anyar tersebut. LAZISNU Selok Anyar saat ini telah memiliki 19 Anak Yatim Binaan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).