Minuman Jamu

Bir Lara'an ini di Sukaii Kalangan Milenial Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Bir Lara'an  ini di Sukaii Kalangan Milenial Lumajang
Bir Lara'an Khas Lumajang

Lumajang - Apa yang ada dibenak anda jika mendengar kata Bir ?, mungkin kita semua akan berpikir mengenai minuman beralkohol yang memabukkan. Kawan Lama angkringan depan lapangan futsal LSC Toga lumajang, jual Bir yang menyehatkan.

Rere pemilik angkringan Kawan Lama mengungkapkan Bir Lara'an mampu menghilangkan capek dan pegal-pegal. "Baik buat kesehatan mas, bisa ngilangin capek-capek karena terbuat dari rempah-rempah alami,"ungkapnya saat ditemui Lumajangsatu.com di angkringanya.

Bir Larak an terbuat dari macam-macam rempah, dari Kapulaga, Jahe, Jeruk Nipis, Gula Batu, dan Cengkeh yang dikeringkan.

Wanita asal Kelurahan Tompokersan tersebut mengungkapkan bahwa ada dua jenis Bir Lara'an yaitu Bir Pletok dan Wedang Uwuh.

"Rasanya saja yang beda kalau Bir Pletok ada sepetnya kalau Wedang Uwuh cenderung manis, tidak mengandung alkohol dan aman dikonsumsi"ungkapnya.

Angkringan Kawan Lama buka setiap hari dari Jam 10:00 hingga Jam 00:00. (Oky/ls/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.