Tanggulangi Hama Tikus

Cak Thoriq Serahkan Burung Hantu ke Patani Tempursari Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Serahkan Burung Hantu ke Patani Tempursari Lumajang
Cak Thoriq saat menyerahkan burung hantu kepada kelompok tani Sumoroto di Kecamatan Tempursari

Tempursari - Hama tikus menjadi salah satu momok bagi para petani di Kabupaten Lumajang. Bahkan, hama tikus bisa menghabisakan satu hektar padi hanya dalam satu malam. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyerahkan burung hantu jenis Tyto Alba kepada Kelompok Tani Sumoroto II yang berada di wilayah Desa Tempurejo, Kecamatan Tempursari.

Pengembang biakkan burung hantu tersebut untuk menanggulangi serangan hama tikus di area persawahan, mengingat burung hantu sangat efektif untuk mengendalikan hama tikus yang kerap membuat tanaman padi para petani terancam gagal panen.

Ide dan inovasi yang dilakukan oleh salah satu Kelompok Tani yang berada di wilayah Kecamatan Tempursari luar biasa. Karena menyelesaikan problem pertanian dengan cara yang benar yaitu salah satunya dengan melakukan pengembang biakan burung hantu jenis Tyto Alba.

"Kita sering kali begitu ada hama tikus selalu berpikir untuk menyelesaikannya dengan cara diberikan obat, namun Kelompok Tani Sumoroto II memiliki ide dan inovasi yang luar biasa, karena kelompok tani ini bersepakat untuk menyelesaikan problem pertaniannya dengan cara yang benar dengan mengembangbiakkan burung hantu," ujarnya.

Cak Thoriq berharap inovasi burung hantu kembali dibudidayakan di sekitar persawahan dan dapat dijadikan contoh bagi pertanian di Kelompok Tani yang lain. "Semakin banyak burung hantu disekitar persawahan, maka hama tikus akan semakin berkurang. Dengan begitu, Saya berkeinginan begitu ini lebih produktiv dan persawahannya lebih bagus harapannya nanti punya nilai tambah," tambahnya.

Budidaya burung hantu tetap dijaga secara bersama-sama, jangan sampai ada warga yang ingin memburu burung hantu ini dengan cara ditembak. "Mari jaga bersama dan jangan sampai diburu," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.